Home / DPR / Utama

Alex Omaleng – Yusuf Rombe Kantongi Dukungan Demokrat untuk Pilkada Mimika

Jefri Manehat

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono, menyerahkan surat dukungan kepada Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe, Kamis (25/7/2024) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono, menyerahkan surat dukungan kepada Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe, Kamis (25/7/2024) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe secara resmi menerima dukungan dari Partai Demokrat.

Surat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono, kepada Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe pada Kamis (25/7/2024) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com, disebutkan bahwa dukungan ini menjadi pondasi kokoh bagi Alex Omaleng dan Yusuf Rombe untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Untuk diketahui, Partai Demokrat telah memiliki jumlah 4 kursi dari hasil pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu.

Oleh karena itu, pasangan dengan akronim AIYE ini tentunya masih membutuhkan setidaknya 3 kursi lagi.

Digadang-gadang, partai besar seperti Golkar sebagai pemenang Pemilu di Mimika akan memberikan dukungan kepada pasangan AIYE ini. Sebab, kedua figur merupakan kader dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Willem Wandik Nyatakan Keinginannya Maju Pilgub Papua Tengah

Dengan diberikannya dukungan ini, Alex Omaleng mengaku merasa bersyukur karena telah mendapat kepercayaan dari Partai Demokrat. Dia pun bertekad penuh untuk memenangkan Pilkada di Mimika.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT