APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Diperkirakan Capai Rp7,5 Triliun

Ahmad

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika di Tahun 2024 diperkirakan bakal mencapai Rp7,5 triliun.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat ditemui di Gedung Olahraga Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).

Robert menjelaskan, proses APBD 2024 Mimika kini dalam tahapan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten Mimika kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika.

“Jadi, ini kita serahkan KUA-PPAS ke dewan pada Selasa (esok) untuk dipelajari. Setelah itu, teman-teman (Organisasi Perangkat Daerah) Rencana Kerja Anggaran (RKA),” jelas Robert.

Robert mengatakan, setelah diserahkan maka akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Non APBD antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Mimika Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Upacara Khidmat

Meskipun demikian, Robert belum dapat merincikan dari mana asal aumber pendapatan tersebut. Namun, Robert menyebutkan, ada asumsi penerimaan yang disebutkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari beberapa sumber.

“Dari mana jelas ada, (contohnya) dari transfer daerah, DAU, DAK, PAD dan lain-lain,” tutup Robert.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT