MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika di Tahun 2024 diperkirakan bakal mencapai Rp7,5 triliun.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat ditemui di Gedung Olahraga Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).
Robert menjelaskan, proses APBD 2024 Mimika kini dalam tahapan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten Mimika kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika.
“Jadi, ini kita serahkan KUA-PPAS ke dewan pada Selasa (esok) untuk dipelajari. Setelah itu, teman-teman (Organisasi Perangkat Daerah) Rencana Kerja Anggaran (RKA),” jelas Robert.
Robert mengatakan, setelah diserahkan maka akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Non APBD antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Meskipun demikian, Robert belum dapat merincikan dari mana asal aumber pendapatan tersebut. Namun, Robert menyebutkan, ada asumsi penerimaan yang disebutkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari beberapa sumber.
“Dari mana jelas ada, (contohnya) dari transfer daerah, DAU, DAK, PAD dan lain-lain,” tutup Robert.