APBD Mimika 2024 Bakal Ditetapkan Pekan Depan

Endy Langobelen

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2024 direncanakan akan ditetapkan pekan depan.

Hal itu disegerakan usai pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mimika bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Mimika pada Rabu, 10 Januari 2024, di Jakarta.

Baca Juga :  Mimika Mandiri: Maximus Fokus Transformasi Ekonomi Berbasis SDA

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, mengatakan bahwa pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu telah menghasilkan putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sesuai hasil koordinasi tadi, disepakati rencana Minggu depan, dilanjutkan paripurna penetapan,” kata Robert, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Mimika, Rabu (10/1/2024) kemarin.

Baca Juga :  Peringati Hari Disabilitas Internasional, SLB Negeri Mimika Gelar Pentas Seni

Sebagai informasi, sebelumnya Paripurna penetapan APBD Induk 2024 sempat diskors oleh DPRD Mimika dengan alasan APBD 2024 yang dengan estimasi mencapai Rp7,5 trilliun itu harus dibahas secara detail tanpa harus terburu-buru.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT