APBD Mimika 2024 Bakal Ditetapkan Pekan Depan

Endy Langobelen

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (13/11/2023).(Foto: Galeri Papua/Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2024 direncanakan akan ditetapkan pekan depan.

Hal itu disegerakan usai pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mimika bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Mimika pada Rabu, 10 Januari 2024, di Jakarta.

Baca Juga :  KPU Papua Tengah Imbau Parpol Fokus Perbaiki Dokumen Persyaratan, Batas 9 Juli 2023

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, mengatakan bahwa pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu telah menghasilkan putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sesuai hasil koordinasi tadi, disepakati rencana Minggu depan, dilanjutkan paripurna penetapan,” kata Robert, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Mimika, Rabu (10/1/2024) kemarin.

Baca Juga :  Akui Tembak Polisi dan Rampas Senjata di Paniai, OPM: Hentikan Tambang Emas Ilegal

Sebagai informasi, sebelumnya Paripurna penetapan APBD Induk 2024 sempat diskors oleh DPRD Mimika dengan alasan APBD 2024 yang dengan estimasi mencapai Rp7,5 trilliun itu harus dibahas secara detail tanpa harus terburu-buru.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT