Bandar dan Pengedar Sabu di Mimika Dibekuk Polisi

Ahmad

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua pelaku beserta BB sabu-sabu. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua pelaku beserta BB sabu-sabu. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Dua orang pria di Mimika, Papua Tengah, berinisial AI dan MS ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika akibat narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (30/4/2025) dijelaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 17.18 WIT.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi, serta personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, menerangkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini berlangsung di beberapa lokasi berbeda.

Katanya, lokasi pertama pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor DPRK Mimika yang mana diamankan pelaku pertama yakni AI. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 6 paket sabu-sabu.

“Kemudian dari hasil interogasi terhadap AI ditemukan lagi BB 1 paket di TKP kedua, yaitu di Jalan Cenderawasih lorong samping kuburan SP2,” kata Kompol Hermanto.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku AI, diketahui BB yang diedarkan berasal dari seorang penampung atau bandar berinisial MS yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Gang Sirsak samping Kantor KPU Mimika.

Baca Juga :  Hak Belum Dibayarkan Bendahara, Ratusan TKBM Pomako Mogok Kerja

Di lokasi ketiga, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 bal besar berisikan 429 paket.

“Selanjutnya dari hasil interogasi, MS mengakui sudah mengedar di TKP ke empat di Jalan Irigasi, Gang Putah. Ditemukan dua paket yang diisi dalam botol hemaviton,” lanjutnya.

Kompol Hermanto bilang, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan itu didatangkan dari luar Timika, yaitu dari Jawa Timur, tepatnya dari Madura.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT