BPKAD Mimika Berhasil Tarik 8 Kendaraan Dinas, 17 Masih dalam Terget

Jefri Manehat

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan laporan BPKAD Mimika terkait beberapa kendaraan yang berhasil ditarik kembali. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Pemaparan laporan BPKAD Mimika terkait beberapa kendaraan yang berhasil ditarik kembali. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika di tahun 2023 telah berhasil menarik delapan kendaraan dinas yang merupakan aset daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Mimika, Jefry Pawara, dalam rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika oleh KPK RI yang digelar di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).

Jefry mengatakan, di samping 8 unit kendaraan dinas yang berhasil ditarik, terdapat juga 17 unit kendaraan dinas yang menjadi target BPKAD untuk segera ditarik.

Baca Juga :  Buka KLB ASKAB PSSI Mimika, Bupati: Buang Egois Kalau Sepak Bola Mau Maju

Jefry mengungkapkan, kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik terdiri dari berbagai tipe mobil, diantaranya mobil Innova, Fortuner, Hilux DC, Avanza, Pick Up, dan Hilux D-Cab yang hingga kini belum dikembalikan kepada negara.

Dijelaskan bahwa kendaraan dinas yang akan ditarik tersebut berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 2 unit, Sekretariat Daerah 5 unit, Rumah Tangga Bupati 1 unit, Diskominfo 1 unit, Dinas Pendidikan 1 unit, Kelurahan Otomona 1 unit, Kelurahan Sempan 1 unit, Kelurahan Pasar Sentral 1 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 unit, Sekretaris Dewan 2 unit, dan Dinas Perikanan 1 unit,” kata Jefry merincikan.

Baca Juga :  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah di Papua Tengah

Diungkapkan juga bahwa selama ini, pegawai BPKAD Mimika rutin mendatangi rumah pemilik kendaraan dinas tersebut. Namun, pihaknya selalu menemui kendala.

“Seperti alamat pemegang kendaraan dinas tidak jelas, tidak adanya kesadaran untuk mengembalikan kendaraan dinas, keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui, pengalihan kepemilikan kendaraan dinas dari ASN purna tugas kepada pihak lain,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik
Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak
Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap
Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya
Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan
Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans
Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini
52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:29 WIT

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:54 WIT

Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:01 WIT

Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:02 WIT

Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya

Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WIT

Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob, (ujung kanan) memegang piala penghargaan Inovative Goverment Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Rabu, 10 Des 2025 - 18:29 WIT

Kordinator aksi membaca 57 tuntutan dalam aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Suara

Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:19 WIT