MIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika di tahun 2023 telah berhasil menarik delapan kendaraan dinas yang merupakan aset daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Mimika, Jefry Pawara, dalam rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika oleh KPK RI yang digelar di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).
Jefry mengatakan, di samping 8 unit kendaraan dinas yang berhasil ditarik, terdapat juga 17 unit kendaraan dinas yang menjadi target BPKAD untuk segera ditarik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jefry mengungkapkan, kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik terdiri dari berbagai tipe mobil, diantaranya mobil Innova, Fortuner, Hilux DC, Avanza, Pick Up, dan Hilux D-Cab yang hingga kini belum dikembalikan kepada negara.
Dijelaskan bahwa kendaraan dinas yang akan ditarik tersebut berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 2 unit, Sekretariat Daerah 5 unit, Rumah Tangga Bupati 1 unit, Diskominfo 1 unit, Dinas Pendidikan 1 unit, Kelurahan Otomona 1 unit, Kelurahan Sempan 1 unit, Kelurahan Pasar Sentral 1 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 unit, Sekretaris Dewan 2 unit, dan Dinas Perikanan 1 unit,” kata Jefry merincikan.
Diungkapkan juga bahwa selama ini, pegawai BPKAD Mimika rutin mendatangi rumah pemilik kendaraan dinas tersebut. Namun, pihaknya selalu menemui kendala.
“Seperti alamat pemegang kendaraan dinas tidak jelas, tidak adanya kesadaran untuk mengembalikan kendaraan dinas, keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui, pengalihan kepemilikan kendaraan dinas dari ASN purna tugas kepada pihak lain,” pungkasnya.