BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Ahmad

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain (kameja biru), berjabat tangan dengan Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Ayorbaba dalam seremoni penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, yang mana BRIDA menjadi satu-satunya OPD pertama di Mimika yang mendaftarkan logonya untuk mendapat payung hukum HKI. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain (kameja biru), berjabat tangan dengan Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Ayorbaba dalam seremoni penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, yang mana BRIDA menjadi satu-satunya OPD pertama di Mimika yang mendaftarkan logonya untuk mendapat payung hukum HKI. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bakal membentuk Sentra Kekayaan Intelektual guna memfasilitasi pendataan dan perlindungan hukum bagi ratusan karya serta inovasi lokal.

Langkah strategis ini ditargetkan mulai berjalan dalam sepekan ke depan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, menyatakan pendirian sentra ini didasari oleh banyaknya potensi karya putra-putri Mimika yang belum terdaftar dan terlindungi secara hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di BRIDA menyadari banyak hasil kekayaan intelektual kita di Mimika yang belum terdaftar di Kementerian Hukum. BRIDA mengambil peran memfasilitasi masyarakat agar karya mereka bisa terdaftar secara resmi,” kata Darius, Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga :  DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek

Cegah Klaim Karya dan Dorong Nilai Ekonomi
Darius menjelaskan, dari pendataan awal yang dilakukan BRIDA, terdapat ratusan inovasi dan karya seni yang lahir di Mimika.

Sektor unggulan tersebut mencakup seni ukir, kerajinan anyaman tradisional, hingga hasil riset dan inovasi daerah. Tanpa legalitas yang sah, kekayaan intelektual tersebut rawan ditiru atau diklaim oleh pihak luar.

Selain memproteksi kepemilikan ciptaan, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dinilai memiliki korelasi langsung terhadap penguatan ekonomi kreator lokal.

“Jika legalitasnya aman, karya tersebut memiliki nilai tawar ekonomi yang besar, terutama bila ada investor yang berminat menjajaki kerja sama komersial,” tutur Darius.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tengah Gelar O2SN, Siswa Bakal Diberikan Beasiswa

Fungsi Sentra dan Mekanisme Pendaftaran
Terkait peran dan operasionalnya, Sentra Kekayaan Intelektual nantinya akan bertindak sebagai pos administrasi dan pendampingan di tingkat daerah.

Tugas utamanya meliputi pendataan inventarisasi karya serta pemberian asistensi teknis kepada para kreator dan peneliti lokal hingga berkas pendaftaran siap diajukan.

Mengenai alur pendaftaran dan pembiayaan, Darius menegaskan bahwa seluruh kewenangan teknis penetapan sertifikat serta penetapan tarif administrasi berada sepenuhnya di bawah otoritas Kementerian Hukum melalui sistem aplikasi terintegrasi.

“Sistem pendaftaran dan penetapan biaya merupakan domain Kementerian Hukum. Untuk memahami alur teknisnya, kami langsung menggelar simulasi pendaftaran dari awal hingga selesai bersama pihak kementerian,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT