Curanmor Jadi Kejahatan Paling Dominan di Mimika Sepanjang 2025

Ahmad

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan paling menonjol di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025.

Dari total 1.552 laporan perkara yang ditangani Polres Mimika, curanmor menduduki peringkat pertama dengan jumlah laporan tertinggi.

Data tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, angka kriminalitas di Mimika mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025 tercatat 1.552 kasus, meningkat 570 kasus dari tahun 2024 yang berjumlah 984 laporan perkara.

Dari sepuluh kasus menonjol sepanjang 2025, curanmor mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 333 kasus. Dari jumlah tersebut, Polres Mimika berhasil menyelesaikan 35 kasus dengan menetapkan 38 tersangka.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kampung Kaugapu

Selain curanmor, kasus pencurian berada di posisi kedua dengan 193 laporan, di mana 30 kasus berhasil diproses dengan 27 tersangka. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 164 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka ditetapkan.

Kasus pengeroyokan tercatat sebanyak 92 laporan, dengan sembilan kasus diproses dan 16 tersangka. Jumlah laporan yang sama juga terjadi pada kasus perlindungan anak, yakni 92 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka.

Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 laporan, enam kasus diproses dengan enam tersangka. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat 46 laporan, dengan lima kasus diproses dan lima tersangka.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 laporan, tiga kasus diproses dengan tiga tersangka. Tindak pidana narkotika tercatat 44 kasus, dengan 33 kasus diproses dan 61 tersangka. Sementara itu, kasus penggelapan mencapai 43 laporan, dengan tiga kasus diproses dan tiga tersangka.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen

“Kejahatan yang paling menonjol pada periode 2025 adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diikuti pencurian dan penganiayaan,” ujar Billy.

Kapolres menambahkan, dari seluruh laporan perkara yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 262 kasus telah berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana Polres Mimika menyelesaikan 142 perkara.

Namun demikian, Billy mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan kasus, terutama terkait minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara.

“Karena minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara, baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kasus-kasus yang belum terselesaikan akan menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Mimika ke depan guna meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam
Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan
Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIT

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:40 WIT

Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:04 WIT

Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan

Berita Terbaru