MIMIKA — Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi komitmen terhadap pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima, Dana Otsus Mimika pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp223 miliar. Sementara pada tahun 2026, alokasinya turun menjadi Rp196.135.662.000.
Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk dana otonomi khusus bagi daerah di Tanah Papua.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Program strategis tersebut diarahkan pada pola pembangunan dari kampung ke kota, sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yohana, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Otsus tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kampung dan pinggiran.
Secara rinci, Yohana menjelaskan alokasi dana Otsus tahun 2026 terdiri atas block grant sebesar Rp69.008.385.000 atau 1 persen yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau alokasi spesifik grand sebesar Rp116.869.917.000 atau 1,25 persen untuk sembilan OPD dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk dua OPD,” pungkasnya.
Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Mimika berharap pengelolaan Dana Otsus yang tepat sasaran dapat tetap menjawab kebutuhan masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.










