Demo di Bandung, Mahasiswa Papua Tuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri dan Hentikan Operasi Militer

Endy Langobelen

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (IMASEPA), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/5/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Massa Aksi)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (IMASEPA), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/5/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Massa Aksi)

BANDUNG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (IMASEPA), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/5/2025).

Mereka menuntut operasi militer di wilayah Papua segera dihentikan dan juga mendesak pemerintah Indonesia serta lembaga internasional memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap eskalasi militerisme yang kian meningkat di wilayah Papua seperti Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, Merauke, dan daerah konflik lainnya. Massa aksi membawa poster, spanduk, dan menyuarakan berbagai tuntutan melalui orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka tanah Papua hari ini tidak sedang baik-baik saja. Rakyat terus diburu oleh militer, helikopter menurunkan bom, warga sipil terpaksa mengungsi. “Apakah ini yang disebut pembangunan?” ujar salah seorang orator.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi tersebut, mereka menolak revisi Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 yang disahkan secara diam-diam oleh DPR RI pada 20 Maret 2025.

UU tersebut dinilai memperluas peran militer di ranah sipil dan menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia, khususnya di Papua.

Bagi mereka UU ini adalah bentuk kemunduran demokrasi. Negara kembali ke zaman Orde Baru, di mana militer mengontrol semua ruang sipil. Hal itu tentunya ditolak keras.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Apresiasi Kinerja Dinas PUPR Mimika

Mereka juga menyoroti sejarah panjang ketidakadilan di Papua, dari lahirnya TRIKORA pada 1961 hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 1969 yang dinilai penuh manipulasi dan tidak demokratis.

Menurut mereka, perjanjian-perjanjian internasional seperti New York Agreement dilakukan tanpa melibatkan satu pun perwakilan rakyat Papua Barat.

Dikatakan bahwa sejak awal rakyat Papua tidak pernah dilibatkan. Ini merupakan bentuk penjajahan modern. Oleh karena itu, mereka menuntut hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi damai dan demokratis.

Mereka juga menuntut PBB bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua dan terlibat aktif dalam penyelesaian konflik.

Selain itu, massa aksi mendesak penutupan perusahaan-perusahaan asing seperti BP, LNG Tangguh, Freeport, dan proyek seperti MIFEE yang dinilai menjadi dalang eksploitasi sumber daya alam dan pelanggaran HAM di Papua.

Tuntutan lainnya termasuk pencabutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), Omnibus Law, KUHP, dan regulasi lain yang disebut produk kolonialisme.

Aksi berjalan damai dan ditutup dengan pembacaan sepuluh poin tuntutan. Mahasiswa berharap pemerintah dan komunitas internasional segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan pelanggaran HAM dan membuka ruang demokrasi di Papua.

Dalam selebaran yang diterima Galeripapua.com, setidaknya ada 10 tuntutan yang ingin disampaikan para mahasiswa tersebut, yakni sebagai berikut.

  1. Segera berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat West Papua.
  2. Tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua Barat.
  3. Hentikan eksploitasi sumber daya alam & tutup BP, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, BLOK SOBA, BLOK WABU, BLOK WEILAND, BLOK WARIN, dan seluruh perusahaan asing lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua Barat.
  4. Tolak UU TNI, tolak RUU Polri, dan tolak RUU Penyiaran dan semua UU yang tidak memihak rakyat.
  5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
  6. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan berikan kebebasan bagi jurnalis nasional, internasional untuk meliput dan mengakses informasi di Papua Barat.
  7. Cabut dan tolak Otsus Jilid II, DOB, Omnibuslaw, KUHP, ITE, Minerba, dan seluruh regulasi produk kolonial Indonesia di West Papua.
  8. Stop kriminalisasi, intimidasi, dan pembunuhan liar terhadap bangsa Papua Barat.
  9. Usut dan adili pelaku pembunuh Tobias Silak dan seluruh rakyat Papua di West Papua.
  10. Stop intimidasi jurnalis Tempo, segera ungkap pelaku teror bom molotov di Kantor Jubi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat
TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi
Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan
Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Sosialisasi PT ASI di Sorong Selatan
Masyarakat Adat Papua Tolak Alih Status 486 Ribu Hektar Hutan di Papua Selatan
Yoakim Mujizau Kecam Penembakan Pilot di Boven Digoel: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:39 WIT

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:21 WIT

Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:08 WIT

TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:18 WIT

Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:53 WIT

Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT