Aktivis dan Tokoh Perempuan Tolak Keputusan Pansel DPRK Otsus di Mimika

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis & tokoh perempuan Mimika saat konferensi pers di Sekretariat SPP, Jalan Kelapa II Timika. (Foto: Istimewa)

Aktivis & tokoh perempuan Mimika saat konferensi pers di Sekretariat SPP, Jalan Kelapa II Timika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Para aktivis dan tokoh perempuan Mimika protes dan menolak keputusan Pansel DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika khususnya tiga kuota kursi perempuan yang telah diumumkan pada Kamis (28/11/20224) kemarin.

Dalam pengumuman itu, terdapat 27 nama. 9 nama akan duduk sebagai anggota dewan. 18 nama lainnya masuk daftar tunggu satu dan dua.

Ketua Solidaritas Perempuan Papua (SPP) Mimika, Ros Kabes, menilai kuota perempuan tidak diisi oleh perwakilan yang selama ini aktif di kegiatan memperjuangkan hak-hak perempuan Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang lolos ini tidak pernah aktif di kegiatan perempuan segala macam, dia tidak pernah aktif,” kata Ros dalaam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).

Padahal saat sosialisasi, Pansel sendiri yang menekankan rekam jejak bekerja dan berjuang untuk kepentingan perempuan sebagai syarat bagi mereka yang ikut seleksi.

“Pansel sendiri yang sebut ambil yang selama ini bekerja untuk perempuan. Terus yang duduk ini siapa? Kapan mereka bekerja dan berjuang untuk perempuan? Terus nanti dia duduk bikin apa, 5D? Datang, duduk, diam, dengar, dan duit? Bukan masalah siapa yang duduk tapi ini kita bicara soal kepentingan perempuan,” tuturnya.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika: Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan

“Jangan-jangan ada permainan di balik ini. Kita tidak menuduh, minta maaf, tapi kalau kita mau lihat sebagaimana yang dijanjikan Pansel, rekam jejak apa dari tiga perwakilan perempuan yang lolos ini?” katanya.

Aktivis perempuan, Mariana Nakiaya, mengungkapkan bahwa Pansel telah bermasalah sejak dari awal. Katanya, saat seleksi berkas, Pansel mengumumkan hanya 43 yang lolos. Setelah unjuk rasa, Pansel mengubah keputusannya menjadi 61 yang lolos.

Bagi Mariana, hal itu menunjukkan Pansel tidak tegas dan tidak transparan. Pansel langsung mengeluarkan SK mereka yang lolos tanpa menyertakan nilai tes dari setiap peserta.

“Ini macam sembunyi-sembunyi. Di balik itu ada apa?” katanya.

Tokoh Perempuan Mimika, Agustina Yatanea, mengaku percaya diri bakal lolos. Bagaimana tidak, setelah lolos berkas, ia dan peserta lain mengikuti tes tertulis dan wawancara. Topiknya wawasan kebangsaan dan Otsus. Dengan pengalaman 25 tahun jadi guru salah satunya mengajar mata pelajaran PPKN, dua tes itu tidaklah sulit baginya.

“Saya percaya diri, saya sudah lolos seleksi duduki kursi DPR. Ada apa di balik ini sehingga kami dapat kenyataan seperti begini. Yang saya tanya hasil tes dan wawancara saya di mana?” tandasnya.

Baca Juga :  Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Aktivis perempuan dan lingkungan, Adolfina Kuum, menambahkan soal rekam jejak telah diatur dalam syarat khusus, yaitu memiliki pengalaman dalam memperjuangkan aspirasi dan hak dasar OAP di Papua Tengah dan atau kabupaten sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Melihat mereka yang mengisi kuota kursi perempuan, Adolfina berkesimpulan, Pansel tak mengindahkan syarat khusus rekam jejak dan pengalaman bekerja memperjuangkan hak-hak perempuan.

Belum lagi soal penempatan wilayah, Adolfina ditemaptkan di Hoya. Padahal ia mewakili pesisir timur, Agimuga dan Jita.

“Padahal ini soal kepentingan perempuan. Perlu orang yang memahami situasi perempuan di Papua, di Mimika khususnya. Makanya rekam jejak ini penting dan jadi syarat. Mereka yang lolos ini tidak akan bikin apa-apa. Hanya ikut saja,” katanya.

Pansel memang memberikan kesempatan menyanggah SK tersebut. Tapi bagi para aktivirs perempuan ini, waktu sanggah terlalu sempit dan prosesnya pun berbelit karena harus ke PTUN.

“Kita akan unjuk rasa di Kantor Bupati Senin depan untuk meminta pertanggungjawaban Pansel dan meninjau ulang keputusannya,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama
Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIT

Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:39 WIT

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:33 WIT

Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT