Dinas Sosial Mimika Gelar Sosialisasi Kampung Kelurahan Peduli Anak

Ahmad

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte (berdiri di mimbar) menyampaikan sambutan kepada peserta sosialisasi. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte (berdiri di mimbar) menyampaikan sambutan kepada peserta sosialisasi. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kampung dan kelurahan peduli anak di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Timika, Papua Tengah, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika sekaligus Kepala Dinas Sosial, Petrus Yumte, dan dihari para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan distrik serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Adapun peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari keterwakilan kampung dan kelurahan se-Kabupaten Mimika.

Petrus Yumte dalam sambutannya menyampaikan, kampung dan kelurahan peduli anak merupakan kampung yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung ataupun kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia ke depan.

Petrus melanjutkan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan peduli terhadap anak-anak.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tengah Gelar O2SN, Siswa Bakal Diberikan Beasiswa

“Dinas Sosial juga menyiapkan 2 kader di setiap kampung dan kelurahan untuk difokuskan pada program peduli dan membangun indeks pembangunan manusia (IPM),” ujarnya.

Petrus melanjutkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama mewujudkan sistem pembangunan dan pemerintahan kampung maupun kelurahan yang ramah dan peduli anak.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut  https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT