Diskominfo Mimika Adakan Bimtek Implementasi SP4N LAPOR

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

MIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kamis (27/10/2022) di hotel Grand Mozza Timika.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., hadir mewakili Plt Bupati Mimika, sekaligus membuka kegiatan bimtek.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo, Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M. Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lewat Layanan Aduan Masyarakat secara online, juga terlaksananya SP4N oleh Diskominfo Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, agar terjalin sinkronisasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah (pemda) Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara online, guna terwujudnya sinergi antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antara pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik, demi mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemda,” ungkap Hilar.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik di Mimika Resmi Dibuka, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi

Sementara pada sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum dijelaskan, melalui Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aplikasi SP4N LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) nomor 3 tahun 2016.

“Kita harus berbangga karena Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengaktifkan kembali salah satu kanal pelayanan publik yang sebelumnya dinaungi oleh Kantor Staf Presiden, dan kini dinaungi oleh KemenPAN-RB, dimana SP4N LAPOR! ini dibentuk untuk merealisasikan “No wrong door policy” atau tidak ada istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu. Melalui SP4N LAPOR! ini diharapkan pengaduan dari masyarakat manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang,” tutur Hendritte.

Baca Juga :  Buka Musrenbang Kabupaten, Pj Bupati Puncak Jaya: Program Harus Rasional, Jangan Ada Kepentingan Pribadi

Menutup sambutan, ia berpesan pada semua yang hadir, bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan pemerintah berdampak pada transparansi dan akuntabilitas layanan, yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Rosidik dari KemenPAN-RB, dengan peserta yakni operator SP4N yang berasal dari 40 OPD.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT