Diskominfo Mimika Adakan Bimtek Implementasi SP4N LAPOR

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

i

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

MIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kamis (27/10/2022) di hotel Grand Mozza Timika.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., hadir mewakili Plt Bupati Mimika, sekaligus membuka kegiatan bimtek.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo, Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M. Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lewat Layanan Aduan Masyarakat secara online, juga terlaksananya SP4N oleh Diskominfo Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, agar terjalin sinkronisasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah (pemda) Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara online, guna terwujudnya sinergi antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antara pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik, demi mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemda,” ungkap Hilar.

Baca Juga :  Diskominfo Mimika Gelar FGD dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sideka-NG

Sementara pada sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum dijelaskan, melalui Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aplikasi SP4N LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) nomor 3 tahun 2016.

“Kita harus berbangga karena Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengaktifkan kembali salah satu kanal pelayanan publik yang sebelumnya dinaungi oleh Kantor Staf Presiden, dan kini dinaungi oleh KemenPAN-RB, dimana SP4N LAPOR! ini dibentuk untuk merealisasikan “No wrong door policy” atau tidak ada istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu. Melalui SP4N LAPOR! ini diharapkan pengaduan dari masyarakat manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang,” tutur Hendritte.

Baca Juga :  Pembangunan BTS Program Bakti Kominfo di Mimika Masih Menunggu Perizinan

Menutup sambutan, ia berpesan pada semua yang hadir, bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan pemerintah berdampak pada transparansi dan akuntabilitas layanan, yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Rosidik dari KemenPAN-RB, dengan peserta yakni operator SP4N yang berasal dari 40 OPD.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT