MIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kamis (27/10/2022) di hotel Grand Mozza Timika.
Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., hadir mewakili Plt Bupati Mimika, sekaligus membuka kegiatan bimtek.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo, Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M. Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lewat Layanan Aduan Masyarakat secara online, juga terlaksananya SP4N oleh Diskominfo Mimika.
“Selain itu, agar terjalin sinkronisasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah (pemda) Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara online, guna terwujudnya sinergi antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antara pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik, demi mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemda,” ungkap Hilar.
Sementara pada sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum dijelaskan, melalui Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aplikasi SP4N LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) nomor 3 tahun 2016.
“Kita harus berbangga karena Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengaktifkan kembali salah satu kanal pelayanan publik yang sebelumnya dinaungi oleh Kantor Staf Presiden, dan kini dinaungi oleh KemenPAN-RB, dimana SP4N LAPOR! ini dibentuk untuk merealisasikan “No wrong door policy” atau tidak ada istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu. Melalui SP4N LAPOR! ini diharapkan pengaduan dari masyarakat manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang,” tutur Hendritte.
Menutup sambutan, ia berpesan pada semua yang hadir, bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan pemerintah berdampak pada transparansi dan akuntabilitas layanan, yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Rosidik dari KemenPAN-RB, dengan peserta yakni operator SP4N yang berasal dari 40 OPD.