Disperindag Mimika Beri Teguran Keras ke Penjual Ikan yang Pakai Pewarna

Ahmad

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar ikan. (Foto: Istimewa/Aswaddy Hamid - Antara Foto)

Ilustrasi pasar ikan. (Foto: Istimewa/Aswaddy Hamid - Antara Foto)

MIMIKA – Di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ada oknum pedagang yang harus mendapat peringatan keras dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) usai kedapatan bertindak curang dalam berjualan.

Adapun masalahnya, pedagang tersebut didapati memakai pewarna pada dagangan ikan yang dijualnya. Hal itu terungkap saat Kepala Pasar bersama petugas dari Disperindag Kabupaten Mimika tengah memasang baliho di wilayah tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

“Karena kepala pasar selain tugasnya mengawasi aktifitas pasar, juga punya tugas untuk melihat atau mengawasi daripada sisi keamanan dan kelayakan barang dagangan yang dijual oleh para pedagang,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, setelah terungkap, melalui bidang teknis, Disperindag langsung melaporkannya ke Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika guna melakukan pemeriksaan terhadap ikan-ikan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Petrus, bahwa pewarna yang digunakan merupakan pewarna makanan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Meski demikian, petrus menegaskan bahwa dalam hukum berniaga, segala bentuk kecurangan tidak boleh terjadi sebab tentu merugikan konsumen.

“Jadi, untuk ikannya kita tidak amankan karena masih layak konsumsi, hanya saja obat itu kita tarik,” ungkapnya.

Kata Petrus, bahwa pedagang tersebut sudah dimintai untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

“Kalau masih dikakukan kami akan lakukan tindakan tegas dengan menarik izin untuk tidak berjualan di pasar,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga
Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi
Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi
Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika
Bupati Mimika Pastikan Stok LPG Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying
Menteri Koperasi Resmikan Koperasi Merah Putih Atuka, Siap Jadi Model Nasional
Koperasi Merah Putih Atuka, Simbol Kehadiran Negara di Pesisir Mimika
Koperasi Merah Putih Atuka Jadi Pilot Project Penguatan Ekonomi Pesisir Mimika

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:21 WIT

IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:32 WIT

Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 14:17 WIT

Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi

Minggu, 12 April 2026 - 06:37 WIT

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Sabtu, 11 April 2026 - 12:46 WIT

Bupati Mimika Pastikan Stok LPG Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying

Berita Terbaru