Distambun Mimika Bangun Rumah Pengolahan Sagu di Kampung Miyoko

Endy Langobelen

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan rumah pengolahan sagu yang sedang dibangun di Kampung Miyoko. (Foto: Istimewa)

i

Tampak bangunan rumah pengolahan sagu yang sedang dibangun di Kampung Miyoko. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Guna mendukung pengembangan olahan sagu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Mimika mendirikan rumah pengolahan sagu di Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika.

Kepala Distambun Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma, mengungkapkan bahwa Kampung Miyoko merupakan salah satu kampung yang memiliki komoditas sagu yang besar di Mimika.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan pemerintah, pihaknya membangun rumah pengolahan sagu tersebut.

“Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada warga Kampung Miyoko agar bisa mengelola sagu-sagu yang ada dalam jumlah skala besar ketimbang olahan manual,” tuturnya.

Baca Juga :  Tiba di Timika, Eltinus Omaleng Disambut Ribuan Pendukung

Lebih lanjut Alice menyampaikan bahwa saat ini rumah pengolahan sagu tersebut sedang dalam tahap pembangunan. Pembangunan dimulai sejak bulan September 2023 lalu dan ditargetkan akan selesai pada Desember 2023 mendatang.

“Setelah bangunan rampung, nanti kita akan siapkan mesin olahan untuk digunakan oleh warga mengelola sagu yang sudah dipanen,” tutur Alice.

Baca Juga :  Videotron Bakal Ditambah, Hilar Sebut Itu Bisa Datangkan PAD

Dengan dibangunnya rumah pengolahan sagu ini, Alice berharap masyarakat di Kampung Miyoko dapat terbantukan dalam meningkatkan hasil produksi dan penghasilannya sehingga kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan baik.

“Tentunya tujuan kita baik adanya. Kita mau warga di sini bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi, karena hasilnya bisa dijual,” kata Alice.

Sebagai informasi luas rumah pengolahan sagu ini sebesar 9×20 meter. Adapun anggaran pembangunannya senilai Rp699.889.000,-.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:19 WIT

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Berita Terbaru

Ilustrasi peningkatan kasus campak di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by OpenAI)

Kesehatan

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:58 WIT

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT