Distambun Mimika Bangun Rumah Pengolahan Sagu di Kampung Miyoko

Endy Langobelen

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan rumah pengolahan sagu yang sedang dibangun di Kampung Miyoko. (Foto: Istimewa)

Tampak bangunan rumah pengolahan sagu yang sedang dibangun di Kampung Miyoko. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Guna mendukung pengembangan olahan sagu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Mimika mendirikan rumah pengolahan sagu di Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika.

Kepala Distambun Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma, mengungkapkan bahwa Kampung Miyoko merupakan salah satu kampung yang memiliki komoditas sagu yang besar di Mimika.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan pemerintah, pihaknya membangun rumah pengolahan sagu tersebut.

“Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada warga Kampung Miyoko agar bisa mengelola sagu-sagu yang ada dalam jumlah skala besar ketimbang olahan manual,” tuturnya.

Lebih lanjut Alice menyampaikan bahwa saat ini rumah pengolahan sagu tersebut sedang dalam tahap pembangunan. Pembangunan dimulai sejak bulan September 2023 lalu dan ditargetkan akan selesai pada Desember 2023 mendatang.

“Setelah bangunan rampung, nanti kita akan siapkan mesin olahan untuk digunakan oleh warga mengelola sagu yang sudah dipanen,” tutur Alice.

Baca Juga :  OMTOB Berakhir, Presiden Jokowi Disurati

Dengan dibangunnya rumah pengolahan sagu ini, Alice berharap masyarakat di Kampung Miyoko dapat terbantukan dalam meningkatkan hasil produksi dan penghasilannya sehingga kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan baik.

“Tentunya tujuan kita baik adanya. Kita mau warga di sini bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi, karena hasilnya bisa dijual,” kata Alice.

Sebagai informasi luas rumah pengolahan sagu ini sebesar 9×20 meter. Adapun anggaran pembangunannya senilai Rp699.889.000,-.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT