Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania Jadi Zona Merah Penyebaran ASF

Wahyu

- Wartawan

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika mencatat, Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania menjadi zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) alias Demam Babi Afrika.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakeswan Mimika, drh. Bakti Erma Surfani, menjelaskan bahwa wilayah dari dua distrik yang menjadi titik penyebaran ASF yakni Distrik Mimika Baru di Jalan Baru, Jalan Sosial, dan Komplek Manado.

Sedangkan Distrik Wania di Kompleks Arena Lama, Jalan Sam Ratulangi (Gang Sesean), Gang Flora, Gang Pisang, Nawaripi (Komplek Bosowa), dan Nawaripi Dalam.

Baca Juga :  Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Dinas PUPR Mimika Bangun Jalan di Kokonau

“Itu yang saya tahu karena sesuai dengan laporan,” ungkap Bakti saat ditemui di Kantor Disnakeswan Mimika, Jalan Poros SP5, Timika, Papua Tengah, Rabu (31/1/2024).

Bakti melanjutkan, sampai hari ini, tercatat sebanyak 287 ekor babi yang dilaporkan mati. “Tapi itu karena ada penumpukan laporan, itu yang terlapor,” kata Bakti.

Disebutkan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi bupati, surat edaran, hingga imbauan terkait larangan mendatangkan babi dan berbagai produk olahannya dari luar Mimika.

Baca Juga :  Pelajar OAP Demo Minta YPMAK Tambah Kuota Beasiswa Pendidikan

Pemerintah juga melarang membawa babi ke luar Mimika, menjual babi, serta imbauan penutupan tempat jualan daging babi di Pasar Sentral Timika.

Sementara saat ini, Disnakeswan telah mendapatkan lahan untuk penguburan bangkai-bangkai babi yang telah mati. Lokasi lahan tersebut berada di SP5, Mimika, Papua Tengah.

Oleh karena itu, para peternak diimbau agar secara mandiri dapat membawa babi yang telah mati ke tempat yang sudah disediakan untuk ditanam dan tidak dibuang ke sembarang tempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras
Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses
Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:14 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:59 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 18:00 WIT

Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses

Berita Terbaru