Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania Jadi Zona Merah Penyebaran ASF

Ahmad

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika mencatat, Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania menjadi zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) alias Demam Babi Afrika.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakeswan Mimika, drh. Bakti Erma Surfani, menjelaskan bahwa wilayah dari dua distrik yang menjadi titik penyebaran ASF yakni Distrik Mimika Baru di Jalan Baru, Jalan Sosial, dan Komplek Manado.

Sedangkan Distrik Wania di Kompleks Arena Lama, Jalan Sam Ratulangi (Gang Sesean), Gang Flora, Gang Pisang, Nawaripi (Komplek Bosowa), dan Nawaripi Dalam.

“Itu yang saya tahu karena sesuai dengan laporan,” ungkap Bakti saat ditemui di Kantor Disnakeswan Mimika, Jalan Poros SP5, Timika, Papua Tengah, Rabu (31/1/2024).

Bakti melanjutkan, sampai hari ini, tercatat sebanyak 287 ekor babi yang dilaporkan mati. “Tapi itu karena ada penumpukan laporan, itu yang terlapor,” kata Bakti.

Disebutkan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi bupati, surat edaran, hingga imbauan terkait larangan mendatangkan babi dan berbagai produk olahannya dari luar Mimika.

Baca Juga :  Kelurahan Timika Indah Apresiasi Program Gerakan Pangan Murah

Pemerintah juga melarang membawa babi ke luar Mimika, menjual babi, serta imbauan penutupan tempat jualan daging babi di Pasar Sentral Timika.

Sementara saat ini, Disnakeswan telah mendapatkan lahan untuk penguburan bangkai-bangkai babi yang telah mati. Lokasi lahan tersebut berada di SP5, Mimika, Papua Tengah.

Oleh karena itu, para peternak diimbau agar secara mandiri dapat membawa babi yang telah mati ke tempat yang sudah disediakan untuk ditanam dan tidak dibuang ke sembarang tempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan
Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIT

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:39 WIT

Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:58 WIT

Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:10 WIT

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin bersama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman serta Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya saat mengunjungi lapak seorang pedagang di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:57 WIT

Kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas oleh Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Umum

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:03 WIT