Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania Jadi Zona Merah Penyebaran ASF

Ahmad

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Tumpukan daging babi di salah satu lapak pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika mencatat, Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania menjadi zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) alias Demam Babi Afrika.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakeswan Mimika, drh. Bakti Erma Surfani, menjelaskan bahwa wilayah dari dua distrik yang menjadi titik penyebaran ASF yakni Distrik Mimika Baru di Jalan Baru, Jalan Sosial, dan Komplek Manado.

Sedangkan Distrik Wania di Kompleks Arena Lama, Jalan Sam Ratulangi (Gang Sesean), Gang Flora, Gang Pisang, Nawaripi (Komplek Bosowa), dan Nawaripi Dalam.

“Itu yang saya tahu karena sesuai dengan laporan,” ungkap Bakti saat ditemui di Kantor Disnakeswan Mimika, Jalan Poros SP5, Timika, Papua Tengah, Rabu (31/1/2024).

Bakti melanjutkan, sampai hari ini, tercatat sebanyak 287 ekor babi yang dilaporkan mati. “Tapi itu karena ada penumpukan laporan, itu yang terlapor,” kata Bakti.

Disebutkan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi bupati, surat edaran, hingga imbauan terkait larangan mendatangkan babi dan berbagai produk olahannya dari luar Mimika.

Baca Juga :  6 Ruko Terbakar di Wamena, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Pemerintah juga melarang membawa babi ke luar Mimika, menjual babi, serta imbauan penutupan tempat jualan daging babi di Pasar Sentral Timika.

Sementara saat ini, Disnakeswan telah mendapatkan lahan untuk penguburan bangkai-bangkai babi yang telah mati. Lokasi lahan tersebut berada di SP5, Mimika, Papua Tengah.

Oleh karena itu, para peternak diimbau agar secara mandiri dapat membawa babi yang telah mati ke tempat yang sudah disediakan untuk ditanam dan tidak dibuang ke sembarang tempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai
Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC
Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola
Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan
Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi
LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIT

Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:16 WIT

Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25 WIT

Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT