DPM-PTSP Mimika Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Jefri Manehat

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu saat membuka sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang ditandai dengan menabuh tifa. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Plh Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu saat membuka sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang ditandai dengan menabuh tifa. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada OPD terkait dan para pengusaha di Mimika, Rabu (22/11/2023).

Pelaksana tugas harian (Plh) Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem perizinan di Kabupaten Mimika untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan, efisien, dan adil.

Robert mengatakan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor usaha di wilayah Mimika.

“Implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan perubahan positif dalam cara kita mendukung para pelaku usaha,” kata Robert

Lanjutnya, saat ini, pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat untuk berusaha membuka lapangan kerja.

“Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak-pihak terkait di pemerintah, para pelaku usaha maupun masyarakat luas. Saya berharap di Kabupaten Mimika para pelaku usaha dapat saling berkomunikasi dengan baik sehingga nantinya dapat saling berbagi informasi, penjelasan, dan pengarahan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab bagi para pelaku usaha,” terangnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro

Dia menambahkan, sosialisasi ini memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah dan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT