MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada OPD terkait dan para pengusaha di Mimika, Rabu (22/11/2023).
Pelaksana tugas harian (Plh) Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem perizinan di Kabupaten Mimika untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan, efisien, dan adil.
Robert mengatakan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor usaha di wilayah Mimika.
“Implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan perubahan positif dalam cara kita mendukung para pelaku usaha,” kata Robert
Lanjutnya, saat ini, pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat untuk berusaha membuka lapangan kerja.
“Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak-pihak terkait di pemerintah, para pelaku usaha maupun masyarakat luas. Saya berharap di Kabupaten Mimika para pelaku usaha dapat saling berkomunikasi dengan baik sehingga nantinya dapat saling berbagi informasi, penjelasan, dan pengarahan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab bagi para pelaku usaha,” terangnya.
Dia menambahkan, sosialisasi ini memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah dan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya.