Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola Keuangan BLUD demi Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Ahmad

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Suasana sosialisasi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dorongan untuk memperbaiki tata kelola keuangan di sektor kesehatan kian gencar dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika.

Melalui sosialisasi penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemerintah daerah berupaya memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki laporan yang akurat, transparan, dan tepat waktu.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jumat (8/8/2025), itu menghadirkan tim penanggung jawab BLUD dari Universitas Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesertanya meliputi pejabat teknis Dinkes, para kepala puskesmas se-Kabupaten Mimika, penanggung jawab BLUD di masing-masing puskesmas, serta perwakilan Rumah Sakit Waa Banti.

Baca Juga :  Bupati Mimika: Rolling Jabatan akan Dilakukan Tiga Kali selama 3 Bulan

Ketua Panitia, Farida, dalam laporannya menyebutkan Pemkab Mimika melalui Dinkes telah membentuk 16 unit kerja kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD).

Model ini memberi fleksibilitas dalam pengelolaan, yang didukung tujuh Peraturan Bupati: mulai dari sumber daya manusia, remunerasi, pengadaan barang dan jasa, kerja sama, tarif layanan, penggunaan SILPA, hingga pinjaman dan investasi.

“Selain diberikan keleluasaan fleksibilitas, BLUD puskesmas juga memiliki kewajiban meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kinerja keuangan, dan meningkatkan kinerja manfaat,” kata Farida.

Ia berharap sosialisasi ini menghasilkan dokumen laporan keuangan Semester I dari seluruh fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan PPK-BLUD.

Baca Juga :  Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, menilai penerapan PPK-BLUD di fasilitas kesehatan merupakan langkah yang tepat di tengah meningkatnya tuntutan kualitas layanan publik.

Menurut Yakobus, pengelolaan keuangan di 13 puskesmas berstatus BLUD di Mimika menjadi tanggung jawab langsung para kepala puskesmas.

“Setelah urusan-urusan kemanusiaan, baru kita bisa menikmati mencakup pembangunan lainnya,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola keuangan ini, Dinkes Mimika berharap pelayanan kesehatan di wilayahnya tak hanya semakin efisien, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih sigap dan profesional.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terbaru