Home / DPR

Jokowi Beberkan Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan Indonesia sebagai Penggantinya Kelak

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membeberkan kriteria figur pemimpin yang dibutuhkan Indonesia untuk menggantikan dirinya setelah menjabat dua periode.

Menurut Jokowi, sosok pemimpin yang dibutuhkan Indonesia di tengah tantangan global yang semakin berat adalah pemimpin yang pekerja keras.

“Ya sekarang ini kan tantangan dunia semakin berat. Rintangannya juga semakin banyak sehingga figur ke depan harus figur yang mau bekerja keras, yang memiliki leadership, kepemimpinan yang kuat, dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Jokowi dalam video yang diunggah di akun Twitternya @jokowi, Kamis (25/8).

Jokowi berharap, kelak penggantinya adalah sosok yang benar-benar pro kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Rakyat itu bukan hanya rakyat yang ada di Jakarta atau rakyat yang ada di Jawa, tetapi di 17 ribu pulau yang kita miliki,” tandasnya.

Untuk diketahui, Jokowi akan menuntaskan masa jabatannya pada 20 November 2024. Ia tentu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden karena UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Baca Juga :  Koalisi Indonesia Maju Mimika Optimis Prabowo-Gibran Menang Pilpres 1 Putaran

Sementara itu, sosok pengganti Jokowi nantinya bakal dipilih dalam Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, calon presiden harus diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT