MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) melakukan pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi kurban yang didatangkan ke Kabupaten Mimika melalui jalur dari Kota Tual, Maluku, Senin (12/5/2025).
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, mengatakan pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang sedang merebak beberapa tahun terakhir.
Lanjut Ferdi, manajemen risiko yang menjadi komponen analisa risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen sesuai dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala klinis penyakit mukut dan kuku, akan tetapi kami tetap melakukan langkah-langkah pencegahan PMK dan LSD pada sapi yang masuk,” kata Ferdi.
Ferdi melanjutkan, hal ini telah menjadi tugas pokok karantina dalam hal pengawasan lalu lintas hewan, utamanya menyambut perayaan Hari Idul Adha.
“Pemasukan sapi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul adha, mengingat ketersediaan hewan kurban khususnya sapi masih sangat kurang khusunya di wilayah Timika,”









