MIMIKA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob secara menohok menyebutkan betapa hebatnya Kabupaten Mimika, yang sebagian besar pejabatnya belum mengikuti Diklat Memimpikan (diklatpim) sampai dengan saat ini.
Menurutnya, hal semacam ini harus segera dilakukan perbaikan secepatnya karena telah menyimpang dari koridor aturan yang ada.
“Ada pejabat eselon II belum pernah mengikuti Diklatpim IV dan Diklatpim III. Inilah kehebatan di kabupaten ini yang perlu diperbaiki,” kata JR, Senin (31/10/2022).
Sambung JR, padahal dalam aturan yang ada, sebelum menduduki jabatan harus didahulukan yang namanya diklatpim.
Dia juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot, untuk segera membuat surat edaran kepada semua pimpinan OPD agar mendata kembali pejabat yang belum mengikuti diklatpim.
“Tolong data lagi pejabat kita yang belum mengikuti Diklatpim, dan segera programkan,” tegas JR.
JR yang setelah mendapat mandat dari Mendagri, Tito Karnavian, sebagai Plt Bupati Mimika tampaknya memiliki komitmen penuh untuk menata ulang birokrasi yang sedang berantakan ini.
Pasalnya, banyak persoalan yang kata JR perlu ditata ulang. Bukan saja soal banyak pejabat di Mimika yang belum mengikuti diklatpim, namun banyak pejabat dan staf yang menduduki jabatan tertentu bukan dari pangkat golongan yang tertuang dalam aturan.
Secara terbuka, JR juga mengatakan bahwa ada Kepala Distrik yang berasal dari pangkat golongan IIIb, padahal syarat untuk menduduki jabatan Kepala Distrik harus berpangkat golongan IIId.
Untuk itu, JR meminta legowo kepada Kepala Distrik yang masih berpangkat golongan IIId untuk mengundurkan diri.
Plt Bupati Mimika terlihat sangat menyayangkan hal itu. Sebab, menurutnya sebagai ASN harusnya paham dan mengerti soal aturan tersebut.
Oleh karena itu, JR menekankan kembali kepada BKPSDM untuk rutin melakukan sosialisasi agar ASN di Mimika dapat mengikuti jenjang kariernya secara benar.