‘Kehebatan’ Kabupaten Mimika: Banyak Pejabat Belum Pernah Mengikuti Diklatpim

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

MIMIKA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob secara menohok menyebutkan betapa hebatnya Kabupaten Mimika, yang sebagian besar pejabatnya belum mengikuti Diklat Memimpikan (diklatpim) sampai dengan saat ini.

Menurutnya, hal semacam ini harus segera dilakukan perbaikan secepatnya karena telah menyimpang dari koridor aturan yang ada.

“Ada pejabat eselon II belum pernah mengikuti Diklatpim IV dan Diklatpim III. Inilah kehebatan di kabupaten ini yang perlu diperbaiki,” kata JR, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung JR, padahal dalam aturan yang ada, sebelum menduduki jabatan harus didahulukan yang namanya diklatpim.

Dia juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot, untuk segera membuat surat edaran kepada semua pimpinan OPD agar mendata kembali pejabat yang belum mengikuti diklatpim.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Mimika Ditangkap Polisi

“Tolong data lagi pejabat kita yang belum mengikuti Diklatpim, dan segera programkan,” tegas JR.

JR yang setelah mendapat mandat dari Mendagri, Tito Karnavian, sebagai Plt Bupati Mimika tampaknya memiliki komitmen penuh untuk menata ulang birokrasi yang sedang berantakan ini.

Pasalnya, banyak persoalan yang kata JR perlu ditata ulang. Bukan saja soal banyak pejabat di Mimika yang belum mengikuti diklatpim, namun banyak pejabat dan staf yang menduduki jabatan tertentu bukan dari pangkat golongan yang tertuang dalam aturan.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ASN di Mimika Dipolisikan

Secara terbuka, JR juga mengatakan bahwa ada Kepala Distrik yang berasal dari pangkat golongan IIIb, padahal syarat untuk menduduki jabatan Kepala Distrik harus berpangkat golongan IIId.

Untuk itu, JR meminta legowo kepada Kepala Distrik yang masih berpangkat golongan IIId untuk mengundurkan diri.

Plt Bupati Mimika terlihat sangat menyayangkan hal itu. Sebab, menurutnya sebagai ASN harusnya paham dan mengerti soal aturan tersebut.

Oleh karena itu, JR menekankan kembali kepada BKPSDM untuk rutin melakukan sosialisasi agar ASN di Mimika dapat mengikuti jenjang kariernya secara benar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran
Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan
Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?
Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas
Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran
Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik
Saat Layanan Jempol Adminduk Datang ke Pesisir Mimika, Warga Kampung Wumuka Menyambut Lega
Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:34 WIT

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Selasa, 22 September 2026 - 23:01 WIT

Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIT

Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

Senin, 21 September 2026 - 16:49 WIT

Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran

Berita Terbaru

Suasana workshop yang diselenggarakan oleh LMA Tsingwarop di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (25/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Organisasi

Kedaulatan Masyarakat Adat Tsingwarop di Tengah Arus Investasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:43 WIT

Suasana kegiatan penyusunan analisis laporan pertanggungjawaban APBD 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIT