DLH Mimika Laksanakan FGD Bareng Lintas Sektor Bahas D3TLH dan RPPLH

Ahmad

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan FGD D3TLH dan RPPLH, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Foto bersama pada pembukaan FGD D3TLH dan RPPLH, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) serta dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum dan Politik, Septinus Timang, itu diikuti oleh peserta dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga vertikal, akademisi, dan lintas sektor lainnya di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Septinus Timang dalam amanahnya menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Mimika akan berdampak pada peningkatan eksploitasi sumber daya alam.

Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya dukung alam akan meningkatkan risiko terhadap lingkungan hidup.

Oleh karenanya, kata Septinus, perencanaan penataan ruang maupun perencanaan pembangunan daerah yang disusun perlu diiringi dengan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama kurun waktu 30 tahun.

Baca Juga :  Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika

Lanjutnya, hal ini dilakukan karena lingkungan hidup menjadi modal dasar seluruh pengembangan dan perencanaan program suatu wilayah.

Septinus menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya mementingkan aspek ekonomi saja tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.

“Berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” terang dia.

Septinus menjelaskan, penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup secara optimal di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?

Hal itu meliputi aspek udara air dan lahan, serta meningkatnya ketersediaan sumber daya air melalui pemanfaatan ruang yang memperhatikan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam secara lestari.

Dia menilai bahwa penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Mimika perlu mempertimbangkan peta ekoregion, peta tutupan lahan, dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup Kabupaten Mimika.

Proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Kabupaten Mimika pun, kata dia, memerlukan informasi yang lebih mendetail dengan cara melakukan FGD atau indepth interview dengan pihak terkait, baik menggunakan kuesioner maupun wawancara mendalam.

“Saya berharap di masa depan nantinya Kabupaten Mimika mempunyai alam dan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi anak cucu kita dan semua makhluk hidup karena lingkungan yang sehat berdampak pada proses kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati
Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran
MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda
Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran
Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:57 WIT

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Senin, 17 Maret 2025 - 23:50 WIT

ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIT

Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:21 WIT

MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:10 WIT

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin bersama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman serta Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya saat mengunjungi lapak seorang pedagang di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:57 WIT

Kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas oleh Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Umum

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:03 WIT