Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika

Endy Langobelen

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban melakukan aksi spontan dengan memalang dua badan Jalan Cenderawasih di depan Hotel 66 sekitar pukul 22.54 WIT. Mereka membakar ban bekas dan karton di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak polisi segera menangkap para pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Keluarga korban melakukan aksi spontan dengan memalang dua badan Jalan Cenderawasih di depan Hotel 66 sekitar pukul 22.54 WIT. Mereka membakar ban bekas dan karton di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak polisi segera menangkap para pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Aksi dugaan begal yang berujung pengeroyokan terjadi di Jalan Cenderawasih, SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/7/2026) malam.

Seorang pria berinisial DK menjadi korban setelah mengejar dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam milik anaknya.

Berdasarkan keterangan siaran pers yang diterbitkan Polres Mimika, dijelaskan bahwa peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.00 WIT ketika korban bersama istri dan anaknya berada di depan Kantor Lurah SP2, Jalan Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam mendekati korban.

Salah seorang pelaku kemudian merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban sebelum keduanya melarikan diri.

Korban yang tidak terima langsung mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, ketika tiba di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang yang tidak dikenal.

Dalam aksi tersebut, para pelaku kembali mengambil telepon genggam serta noken milik korban sebelum melarikan diri.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berupa lubang pada bagian dahi dan luka robek di telapak kaki kiri.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Penikaman di Timika, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu memicu reaksi keluarga korban. Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga yang dipimpin orang tua korban berinisial RK melakukan aksi spontan dengan memalang dua badan Jalan Cenderawasih di depan Hotel 66.

Mereka membakar ban bekas dan karton di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak polisi segera menangkap para pelaku.

Merespons kejadian tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa memimpin personel gabungan menuju lokasi.

Personel Piket Perintis, patroli Polsek Mimika Baru, serta Iptu Leonard Howay turut melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

Di lokasi, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya telah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Perkiraan pelaku berjumlah enam orang dan sementara kami sudah menangkap lima orang,” ungkap Kapolres.

Lima terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.

Baca Juga :  Polsek Mimika Baru Rangkul Warga Perangi Miras

Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.

“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas,” ujar Kapolres.

Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, personel Patroli Perintis mengantar keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis.

Polres Mimika memastikan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus dugaan begal dan pengeroyokan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses hukum berlangsung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT