Kodam XVII/Cenderawasih Diminta Segera Ungkap Kasus Molotov di Kantor Jubi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua saat mendatangi pihak Kodam XVII/Cenderawasih, Selasa (4/2/2025). (Foto: Istimewa/Dok Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua)

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua saat mendatangi pihak Kodam XVII/Cenderawasih, Selasa (4/2/2025). (Foto: Istimewa/Dok Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua)

JAYAPURA – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia menemui pihak Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (4/2/2025).

Mereka mendorong Kodam XVII/Cenderawasih segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalistik di Tanah Papua, Simon Pattiradjawane saat bertemu pihak Kodam XVII/Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (datang untuk) bertanya (perkembangan) kasus teror bom molotov Jubi yang dilimpahkan Kepolisian Daerah Papua ke Kodam XVII/Cenderawasih. Kami berharap kasus ini bisa segera diungkap dan pelakunya diproses hukum,” katanya.

Tim koalisi bertemu Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CPMAgustinus K Lerebulan sekitar pukul 11.39 WP. Simon lalu menunjukan SP2HP yang diterbitkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua per tanggal 23 Januari 2025.

Surat itulah yang menyatakan pelimpahan kasus teror bom molotov Jubi dari Polda Papua ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

Pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura terjadi pada 16 Oktober 2024. Sekitar pukul 03.15 WP, dua pelaku melakukan pelemparan molotov ke halaman Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena. Sejumlah dua mobil operasional Jubi rusak karena terbakar, menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta.

Di lokasi, polisi menemukan serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov dan bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu.

Pelemparan molotov itu dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Papua dengan nomor laporan polisi:LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua, dan dicatat sebagai kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Pada 22 Januari 2025, Penyidik Polda Papua melimpahkan berkas perkara kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Detasemen Polisi Militer atau Denpomdam XVII/Cenderawasih. Pelimpahan berkas perkara itu tertuang dalam SP2HP Nomor: B/25/1/RES.1.13./2025/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2025.

Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpm Agustinus K Lerebulan meminta agar tim koalisi menemui Asisten Intelijen Kodam XVII/Cenderawasih. Lerebulan menyampaikan kasus itu sedang ditangani di Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolda Tinjau Kapiraya, Tambang Ilegal Disebut Picu Konflik Tapal Batas

Lerebulan menyatakan tidak berwenang menjelaskan soal penyelidikan kasus teror bom molotov Jubi. Akan tetapi, ia mengatakan apabila kasus itu sudah dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih, kasus itu tentu akan diproses hingga persidangan.

“Saya tidak punya hak untuk bicara. (Tapi) kalau sudah di kami, sudah pasti akan diproses hukum,” ujarnya.

Pada pukul 13.50 WP, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua sekitar pukul 13.50 WP bertemu dengan Asisten Intelijen Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Luhut Bernardus Sidabariba, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, dan dua anggota TNI lainnya.

Dalam pertemuan itu, Simon meminta tim investigasi yang dibentuk Kodam XVII/Cenderawasih dapat mengungkap pelaku teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut. Simon meminta Kodam XVII/Cenderawasih agar secara terbuka menyampaikan hasil investigasi kasus itu.

Simon mengatakan jika kasus itu dilimpahkan dari Polda Papua ke Kodam XVII/Cenderawasih, tentu ada dugaan keterlibatan perjurit TNI dalam kasus tersebut. Simon mengatakan koalisi akan menunggu hasil investigasi Kodam XVII/Cenderawasih.

“Kami berharap Kodam XVII/Cenderawasih dapat mengungkap apakah benar pelaku dari anggota TNI melakukan teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi. (Kami minta hasil investigasi disampaikan) secara terbuka, cepat, dan bisa diumumkan siapa pelakunya,” kata Simon.

Masih Investigasi

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, dalam pertemuan itu, mengatakan Polda Papua memang telah melimpahkan kasus teror bom Molotov Jubi ke Kodam XVII/Cenderawasih.

Candra mengatakan dalam pelimpahan itu Polda Papua hanya melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan Saksi, rekaman CCTV, dan hasil sampel hasil pemeriksaan bom molotov tersebut.

Candra menjelaskan tidak ada pelimpahan tersangka dari Polda Papua. Akan tetapi, Candra mengatakan tim investigasi Kodam XVII/Cenderawasih sedang bekerja guna mengungkap pelaku kasus pelemparan bom molotov Jubi.

Ia mengatakan apabila ada anggota TNI yang terlibat, pelaku akan diproses hukum. Ia meminta agar semua pihak tidak membuat asumsi bahwa pelaku teror bom molotov dari pihak TNI tanpa ada bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga :  OPM Klaim Tembak Mati 7 Anggota TNI di Intan Jaya, Pangdam XVII Cenderawasih: Itu Hoaks!

Candra menyatakan kasus itu sudah menjadi atensi Kodam XVII/Cenderawasih. Menurut Candra, Pangdam XVII/Cenderawasih telah meminta tim investigasi mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

Ia meminta semua pihak bersabar dan menunggu proses investigasi yang sedang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih. Menurutnya, hasil investigasi itu akan disampaikan secara terbuka.

“Investigasi sedang berlangsung. [Jadi] jangan disimpulkan pelaku [itu] TNI. (Tetapi) kalau terbukti dari TNI akan kita proses hukum,” kata Candra.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay menghargai proses investigasi yang sedang dilakukan pihak Kodam XVII/Cenderawasih. Bisay mengatakan tim koalisi akan terus mengawal kasus teror bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

Bisay berharap Kodam XVII/Cenderawasih secepatnya bisa mengungkap kasus teror bom molotov Jubi. Bisay meyakini Kodam XVII/Cenderawasih bisa mengungkap kasus kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

“Kita menghargai proses investigasi. Kita sebagai korban memberikan waktu kepada teman-teman Kodam XVII/Cenderawasih untuk bekerja mengungkap kasus teror bom molotov Jubi. Prinsipnya, kami menunggu, mengawal, dan mendorong biar mereka bekerja secara profesional. Kami tentu kasih waktu, kami tetap kawal bersama tim koalisi. Saya yakin Kodam XVII/Cenderawasih bekerja profesional,” kata Bisay.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua atau AWP, Elisa Sekenyap mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pengungkapan kasus teror bom molotov Jubi. Sekenyap mengatakan kasus teror bom molotov itu sangat mempengaruhi tugas jurnalistik di Tanah Papua.

“Pengungkapan yang sangat lama. Itu sudah sangat mengganggu tugas-tugas jurnalis. Kami harap Kodam XVII/Cenderawasih segera mengungkap kasus ini secara terang benderang, siapa pelaku. Supaya teman-teman jurnalis di lapangan kerja juga dengan bebas, tanpa gangguan pihak-pihak tertentu,” kata Sekenyap kepada Jubi.

Sekenyap juga meminta agar hasil investigasi disampaikan secara terbuka ke publik. “Proses investigasi segera diselesaikan pihak Kodam XVII/Cenderawasih. Saya harap tim investigasi yang telah dibentuk Kodam XVII/Cenderawasih dalam waktu dekat segara bisa ungkap kasus ini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT