MIMIKA – Sebuah mobil TOYOTA Avanza yang berisikan empat orang penumpang ditambah sopir mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023) sekira pukul 11.27 waktu setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Darwis, menyebutkan laka tunggal tersebut terjadi akibat pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).
Dalam peristiwa laka tunggal itu, korban atas nama Tomas Makade Petu dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya, yakni Anderson Mirino, Lois Makopiola, dan Marianus Funia dipastikan selamat.
Darwis menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Anderson Mirino keluar dari Hotel Cenderawasih 66 lalu berbelok di kapsulan depan Kencana Market.
“Ketika mobil hendak menuju Bundaran Petrosea, pengemudi yang dipengaruhi alkohol tiba-tiba hilang kontrol di TKP depan PT Autro Samudera dan menabrak median jalan serta tiang lampu hias jalan,” jelas Darwis.
“Akibatnya mobil terbalik di badan jalan dan menimpa salah satu penumpang yang berada di kursi tengah bagian kiri atas nama Tomas Makade Petu. Penumpang tersebut kemudian dievakuasi oleh masyarakat mengunakan mobil pickup ke RSUD. Namun setelah sampai di RSUD, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.
Atas peristiwa laka maut ini, AKP Darwis mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak mengemudi kendaraan di saat dalam kondisi dipengaruhi miras.
“Untuk pengendara atau pengemudi kendaraan yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dilarang keras untuk mengendarai atau mengemudikan kendaraannya karena dapat membahayakan pengendara atau pengemudi itu sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
“Selalu mematuhi peraturan berlalu lintas karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas. Sayangi nyawa anda dan keluarga yang setiap saat menunggu di rumah,” pungkasnya.