Lantik Pimpinan MRP-PPT, Ribka Haluk: Perjuangkan Harkat dan Martabat Orang Asli Papua

Endy Langobelen

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024).

Adapun susunan pimpinan yang dilantik yakni Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak; Wakil Ketua I, Paulina Marey; dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan momen bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah. Sebab, pelantikan pimpinan MRP-PT ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Papua Tengah.

Ribka berharap, seluruh anggota MRP-PPT dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif dan bijaksana.

“Saat ini, yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat nusantara hingga mancanegara, serta yang paling penting ialah menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, MRP Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tak Saling Provokasi

Dijelaskan bahwa di dalam amanat UU Otonomi Khusus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. MRP-PPT pun wajib mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 serta menaati segala peraturan UU. 

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak orang asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya.

Baca Juga :  Bupati Mimika Lantik Robert Mayaut Sebagai Pj Sekda

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Dengan bersinergi, kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Untuk itu, Ribka menekankan kepada seluruh anggota MRP-PPT agar dapat memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas.

“Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan. Berbeda kami Gubernur, Bupati atau DPR, hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak Istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani, dan dihargai kita semua. Namun, saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini, dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT