Lantik Pimpinan MRP-PPT, Ribka Haluk: Perjuangkan Harkat dan Martabat Orang Asli Papua

Endy Langobelen

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

i

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024).

Adapun susunan pimpinan yang dilantik yakni Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak; Wakil Ketua I, Paulina Marey; dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan momen bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah. Sebab, pelantikan pimpinan MRP-PT ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Papua Tengah.

Ribka berharap, seluruh anggota MRP-PPT dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif dan bijaksana.

“Saat ini, yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat nusantara hingga mancanegara, serta yang paling penting ialah menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Penembakan KKB di Puncak Dievakuasi ke Timika

Dijelaskan bahwa di dalam amanat UU Otonomi Khusus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. MRP-PPT pun wajib mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 serta menaati segala peraturan UU. 

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak orang asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya.

Baca Juga :  Negosiasi Belum Berhasil, TNI Bakal Lakukan Operasi Penegakkan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Dengan bersinergi, kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Untuk itu, Ribka menekankan kepada seluruh anggota MRP-PPT agar dapat memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas.

“Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan. Berbeda kami Gubernur, Bupati atau DPR, hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak Istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani, dan dihargai kita semua. Namun, saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini, dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT