TIMIKA – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika telah menggelar analisis kebutuhan fungsional pengadan barang dan jasa.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik di lantai 3 kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada hari Kamis (14/7/2022).
Kepala BPBJ Mimika, Bambang Wijaksono di tempat yang berbeda mengatakan kegiatan analisis tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Kelompok Kerja (Pokja) pelelangan tahun 2023.
“Menurut amanat undang-undang panitia lelang ini kan sudah harus tersentral di BPBJ, tapi sekarang masih ada melekat di OPD, batas akhirnya 30 Desember 2023,” jelasnya saat ditemui Galeripapua.com di Kantor DPRD Mimika.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pendataan dilakukan itu juga bertujuan untuk menghitung beban kerja atau berapa paket pekerjaan dalam setahun yang ada di Kabupaten Mimika.
“Untuk jabatan fungsional ini tidak seperti saya mau kerja, tetapi (jumlah anggota Pokja) disesuaikan dengan beban penghitungan analisis beban kerja, dan berapa paket yang ditender, makanya kita kumpulkan semua OPD,” ucap Bambang.
Setelah mendapat data analisis beban kerja atau paket pekerjaan per OPD, kata Bambang, pihaknya akan menghitung kembali dengan rumus tersendiri.
Kemudian dari pada itu, kebutuhan anggota Pokja akan diserahkan ke KemenPAN RB.
“Nanti mereka (KemenPAN) yang menentukan seumpama Mimika cukup 10 orang (anggota Pokja), padahal analisis saya butuhnya sekitar 20 sampai 25,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam prosesnya KemenPAN akan menyerahkan data analisis kebutuhan jabatan fungsional BPBJ kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika.
“Nanti kan lewat BKD terus ditetapkan oleh Bupati, jadi saat ini kami masih menghitung (beban kerja dan jumlah jabatan fungsional),” terangnya.
Menurutnya, saat ini Mimika sudah memasuki waktu krusial sebab idealnya pembentukan Pokja BPBJ bisa dilakukan lebih cepat.
“Jangan menunggu 2023-nya. Saat ini sudah harus dibentuk agar nanti saat pemberlakukan di 2024 kita sudah siap, atau tinggal melengkapi kekurangannya saja,” kata Bambang.
Dia menegaskan, jika panitia Pokja tidak juga terbentuk hingga batas akhir waktu, maka Mimika tidak bisa melakukan lelang secara mandiri.
“Tidak bisa lelang mandiri, jadi harus ke daerah yang BPBJ-nya sudah mandiri. Di Papua ini adanya di Kota Jayapura dan Provinsi Papua,” tutupnya.