Pelaku Usaha di Mimika Diberi Sosialisasi Dampak Perda dan Perbup

Ahmad

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang penyediaan layanan dasar dampak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah tahun 2024 di aula Bobaigo, Keuskupan Timika, Selasa (25/6/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa.

Dalam sambutannya, Marthen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang ketentuan Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Dalam konteks penegakan hukum, kata Marthen, Perda dan Peraturan Kepala Daerah atau yang dikenal dengan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dalam aparatur Pemerintah Daerah.

Hal itu dipertegas dengan Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari situ, dibentuklah suatu peraturan penegakan peraturan daerah, serta penyelenggaraan ketertiban, dan penyelenggaraan perlindungan terhadap masyarakat.

“Keberhasilan Perda ataupun Perbup pada suatu daerah juga ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya sosialisasi secara komprehensif di tingkat masyarakat sehingga menjadi payung hukum yang jelas dalam konstitusi penertiban dan dapat dinyatakan secara profesional semata-mata untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi

Diharapkan melalui sosialisasi dampak Perda dan Perbup ini, upaya menjadikan Mimika yang sejahtera, aman, dan nyaman mudah untuk diwujudkan.

“Mari kita terapkan filosofi penertiban dengan penggunaan prinsip 3M yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, dan mulai dari yang sekarang disertai kemampuan dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan,” tutur Marthen.

Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:03 WIT

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WIT