Ikan Tongkol dari Fakfak Masuk Mimika Dipastikan Aman Konsumsi

Rachmat Julaini

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan ikan dari Fak-fak yang masuk ke Mimika melalui pelabuhan Poumako. (Foto: Istimewa)

Balai Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan ikan dari Fak-fak yang masuk ke Mimika melalui pelabuhan Poumako. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Balai Karantina Papua Tengah memastikan sebanyak 1,5 ton ikan tongkol asal Kabupaten Fakfak yang masuk ke Kabupaten Mimika, lewat Pelabuhan Pomako, dalam kondisi layak edar dan aman dikonsumsi masyarakat.

Hal itu dipastikan usai petugas Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako memeriksa sebanyak 1,5 ton ikan tongkol yang dikemas dalam 25 boks.

Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, Kamis (9/7/2026) mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mutu dan kesehatan komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Papua Tengah tetap terjaga.

“Kami memastikan seluruh komoditas perikanan yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi masyarakat,” kata Anton.

Menurut dia, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen karantina, tetapi juga melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap ikan guna mengetahui tingkat kesegaran dan kualitas produk.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan warna, aroma, tekstur hingga kondisi fisik ikan untuk memastikan tidak terdapat indikasi penurunan mutu maupun penyakit ikan karantina.

Anton menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan menjadi langkah penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga :  Harga Hewan Kurban di Mimika Jelang Idul Adha 2025

“Kami ingin perdagangan komoditas perikanan tetap berjalan lancar, tetapi aspek biosekuriti dan perlindungan sumber daya hayati juga harus tetap dijaga,” ujarnya.

Balai Karantina Papua Tengah juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina setiap melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.

Ia menambahkan kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan serta mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan di Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Pembuatan Kandang Dukung Pengembangan Ternak Babi Abelom Kogoya
Daya Rusak El Nino dan Kabut Asap di Mimika: Ancaman Gagal Panen Petani Hidroponik
Mimika Terapkan Barcode E-Mitan untuk Atur Penjualan Minyak Tanah
Menyemai Asa Kopi Gunung di Kota Industri
Kelompok Tani Gereja di Mimika Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jemaat
Emas dan Bumbu Dapur Picu Inflasi Mimika Tembus 5,03 Persen pada September 2026
Meraba Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Mimika
Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIT

Bantuan Pembuatan Kandang Dukung Pengembangan Ternak Babi Abelom Kogoya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:04 WIT

Daya Rusak El Nino dan Kabut Asap di Mimika: Ancaman Gagal Panen Petani Hidroponik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51 WIT

Mimika Terapkan Barcode E-Mitan untuk Atur Penjualan Minyak Tanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Menyemai Asa Kopi Gunung di Kota Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIT

Kelompok Tani Gereja di Mimika Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jemaat

Berita Terbaru