MIMIKA – Balai Karantina Papua Tengah memastikan sebanyak 1,5 ton ikan tongkol asal Kabupaten Fakfak yang masuk ke Kabupaten Mimika, lewat Pelabuhan Pomako, dalam kondisi layak edar dan aman dikonsumsi masyarakat.
Hal itu dipastikan usai petugas Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako memeriksa sebanyak 1,5 ton ikan tongkol yang dikemas dalam 25 boks.
Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, Kamis (9/7/2026) mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mutu dan kesehatan komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Papua Tengah tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan seluruh komoditas perikanan yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi masyarakat,” kata Anton.
Menurut dia, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen karantina, tetapi juga melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap ikan guna mengetahui tingkat kesegaran dan kualitas produk.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan warna, aroma, tekstur hingga kondisi fisik ikan untuk memastikan tidak terdapat indikasi penurunan mutu maupun penyakit ikan karantina.
Anton menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan menjadi langkah penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari satu daerah ke daerah lain.
“Kami ingin perdagangan komoditas perikanan tetap berjalan lancar, tetapi aspek biosekuriti dan perlindungan sumber daya hayati juga harus tetap dijaga,” ujarnya.
Balai Karantina Papua Tengah juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina setiap melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.
Ia menambahkan kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan serta mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan di Papua Tengah.







