Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Mobil Plat Merah yang Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Ahmad

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika akan menertibkan dan menindak tegas mobil dinas plat merah yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pihaknya akan menggandeng polisi lalu lintas untuk melaksanakan razia.

Pasalnya, banyak oknum-oknum Aparatur Sipil Negara yang diduga mengganti plat merah kendaraan roda empat menjadi plat berwarna hitam untuk dapat mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Parahnya, ada yang bahkan diduga memakai untuk keperluan pribadi seperti menyewakannya kepada orang lain.

“Kami memang merencanakan melakukan swiping bersama polisi lalu lintas, bekerja sama. Semua mobil plat merah yang menjadi plat hitam bukan saja untuk pengisian BBM tetapi banyak juga dipakai untuk rental. Untuk itu, kami akan tindak tegas apabila kita tahu seperti itu,” tegasnya saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Bakar Batu Tandai Dukungan Masyarakat Suku Nduga untuk AIYE

Johannes menegaskan, jika didapati dan dilakukan pendalaman terkait kendaraan tersebut kemudian terbukti merupakan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Mimika maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT