Pemkab Mimika Beri Penghargaan kepada 20 Pendiri Kabupaten Mimika

Ahmad

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau; Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Bupati Mimika, Johannes Rettob; para pendiri Kabupaten Mimika Anna Maria Rettob dan Taslim Tuhuteru; serta Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Dari kiri, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau; Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Bupati Mimika, Johannes Rettob; para pendiri Kabupaten Mimika Anna Maria Rettob dan Taslim Tuhuteru; serta Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memberikan penghargaan kepada 20 orang yang merupakan pendiri Kabupaten Mimika.

Seremoni pemberian penghargaan ini diselipkan di sela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Mimika di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Rabu, 8 Oktober 2025.

Penghargaan itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa kepada dua orang perwakilan, yakni Ana Maria Rettob dan Taslim Tuhuteru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk pengakuan terhadap sejarah, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif untuk menghormati perjuangan para pendahulu.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa tradisi pemberian penghargaan ini telah dimulai sejak dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada tahun 2022.

Saat itu, penghargaan hanya diberikan kepada 10 perintis Kabupaten Mimika pertama. Ia juga mengatakan bahwa ini merupakan wujud nyata apresiasi pemerintah terhadap jasa para tokoh yang telah berjuang serta berkontribusi sejak awal didirikannya Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Bupati Mimika Pimpin Taptu dan Lepas Pawai Obor Jelang HUT ke-80 RI

Di tahun ini pemerintah kembali memberikan penghargaan kepada 20 orang yang berkontribusi terhadap berdirinya Kabupaten Mimika yang sebelumnya telah didata.

“Penghargaan ini adalah untuk Kabupaten, bukan sekadar sejarah daerah Mimika semata. Karena kalau bicara sejarah Mimika, tokoh-tokohnya sangat banyak,” tutur Johannes.

Johannes berkomitmen bahwa ke depan akan ada penghargaan-penghargaan selanjutnya. Langkah ini dilakukan pemerintah daerah agar sejarah dan jasa para perintis benar-benar dihargai dan diingat oleh generasi saat ini.

Johannes optimis bahwa ke depan akan ada penghargaan-penghargaan selanjutnya yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami akan memberikan penghargaan ini bertahap, sesuai dengan waktu dan kriteria yang sudah ditetapkan,” ungkap Johannes.

“Jadi mohon jangan ada yang merasa mengapa nama saya belum disebut karena semuanya akan mendapat giliran pada waktunya,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Mimika atas inisiatif mereka dalam menghargai jasa para pendahulu.

Menurut Meki, banyak orang yang seringkali lupa akan sejarah bahwa dahulu ada penjuangan tak kenal lelah dan panjang yang dilewati oleh para perintis.

Baca Juga :  Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat

Meki dalam kesempatan itu juga kembali mengenang masa awal ia tinggal di Mimika pada tahun 1985. Ketika itu, wilayah Kabupaten Mimika masih dalam tahap pembangunan awal dan masih jauh dari peradaban seperti sekarang ini.

Meki mengaku tahu betul betapa sulitnya membangun Mimika sejak awal, mulai dari gubernur pertama hingga kota berhasil dibuka.

“Sejarah tidak akan pernah menipu kita. Kita ada hari ini karena ada orang-orang yang telah berjuang sebelum kita. Ingatlah, perintis tetaplah perintis, pewaris tetaplah pewaris,” tegasnya.

“Bapak John dan Bapak Emanuel, apa yang kita lakukan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita sedang melihat tangan Tuhan bekerja, yang melindungi dan memberkati Bapak berdua sepanjang hidup,” lanjutnya.

Kata Meki, hasil dari pengabdian para perintis kini dapat dilihat dari kemajuan Kabupaten Mimika dalam bidang pendidikan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT