MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menganggarkan dana hibah dari APBD induk senilai Rp141 miliar untuk pembangunan serta rehab sejumlah rumah ibadah di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Mimika, Aldi Padua, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan bahwa ratusan miliar tersebut akan membiayai kurang lebih 151 paket kegiatan yang akan dikerjakan dan diselesaikan Bagian Kesra dalam tahun ini.
“Ada sekitar 151 paket kegiatan yang terdiri dari pembangunan rumah ibadah, rehab rumah ibadah, pembangunan pagar rumah ibadah, serta pengadaan sarana prasarana rumah ibadah. Kami akomodir di tahun ini,” ujarnya.
Dari jumlah proyek pembangunan tersebut, disampaikan bahwa sebagian besar melalui pengadsan langsung yang mana nilai pekerjaannya di bawah Rp1 miliar dan hanya ada 8 paket kegiatan yang melalui pelelangan.
“Semua paket kegiatan sesuai target selesai di akhir tahun 2023. Tahun ini, tidak ada kegiatan yang dikerjakan dalam tahun jamak atau multi years,” kata dia.
Aldi menambahkan, setiap tahun, Pemerintah Daerah selalu memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah yang ada di Mimika tanpa membedakan-bedakan.