Pemkab Mimika Hibahkan Rp141 Miliar Untuk Bangun dan Rehab Rumah Ibadah

Jefri Manehat

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Aldi Padua. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Aldi Padua. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menganggarkan dana hibah dari APBD induk senilai Rp141 miliar untuk pembangunan serta rehab sejumlah rumah ibadah di tahun 2023.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Mimika, Aldi Padua, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (29/9/2023).

Dikatakan bahwa ratusan miliar tersebut akan membiayai kurang lebih 151 paket kegiatan yang akan dikerjakan dan diselesaikan Bagian Kesra dalam tahun ini.

“Ada sekitar 151 paket kegiatan yang terdiri dari pembangunan rumah ibadah, rehab rumah ibadah, pembangunan pagar rumah ibadah, serta pengadaan sarana prasarana rumah ibadah. Kami akomodir di tahun ini,” ujarnya.

Dari jumlah proyek pembangunan tersebut, disampaikan bahwa sebagian besar melalui pengadsan langsung yang mana nilai pekerjaannya di bawah Rp1 miliar dan hanya ada 8 paket kegiatan yang melalui pelelangan.

Baca Juga :  Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika

“Semua paket kegiatan sesuai target selesai di akhir tahun 2023. Tahun ini, tidak ada kegiatan yang dikerjakan dalam tahun jamak atau multi years,” kata dia.

Aldi menambahkan, setiap tahun, Pemerintah Daerah selalu memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah yang ada di Mimika tanpa membedakan-bedakan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT