Pemkab Mimika Masih Tunggu Juknis DPRD Pengangkatan dari Provinsi

Jefri Manehat

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Provinsi Papua Tengah perihal pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui jalur otonomi khusus (Otsus).

“Kami (Pemkab) masih menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Papua Tengah terkait DPR jalur otsus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pemilu 2024

Dia menerangkan, nantinya setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menurunkan juknis, maka panitia seleksi (Pansel) akan melakukan rekrutmen untuk kemudian diseleksi.

Pansel, kata Yan, terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, MRP, Kejaksaan, dan Akademisi. Pansel nantinya bakal diusulkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Provinsi.

Baca Juga :  Bupati Mimika: Apapun Hasil Pemilu, Masyarakat Harus Terima

“Usulan itu baru akan disampaikan jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas dia.

Yan menambahkan, pelaksanaan seleksi DPRD pengangkatan tidak akan bersamaan dengan DPRD jalur politik. Namun, pada saat pelantikan, akan dilaksanakan bersamaan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40 WIT

Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT