Pemkab Mimika Mulai Godok Rekrutmen PPPK Nakes dan Guru

Jefri Manehat

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membuka pembahasan terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) dan guru.

Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Hari ini, kami (BKPSDM) akan melakukan rapat internal dengan Dinkes dan Disdik terkait rencana penerimaan PPPK formasi nakes dan guru,” ungkap Kepala BKPSDM Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si, di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).

Ananias menjelaskan bahwa di dalam pertemuan tersebut, ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan turut membahas kebijakan-kebijakan perihal penerimaan dan perekturatan PPPK formasi nakes dan guru di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal

“Untuk kebijakannya seperti apa, kita akan bahas bersama. Kita juga akan membahas secara detail terkait tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar disesuaikan dengan jadwal yang diedarkan oleh Menpan-RB,” jelas Ananias.

Untuk diketahui, perekturatan PPPK sebagaimana yang dialokasikan oleh Kemenpan-RB sebanyak 1720 formasi kesehatan dan 565 formasi Guru.

“Jumlah PPPK formasi nakes dan guru yang diusulkan dan dialokasikan Kemenpan-RB merupakan kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru