Pemkab Mimika Mulai Godok Rekrutmen PPPK Nakes dan Guru

Jefri Manehat

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membuka pembahasan terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) dan guru.

Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Hari ini, kami (BKPSDM) akan melakukan rapat internal dengan Dinkes dan Disdik terkait rencana penerimaan PPPK formasi nakes dan guru,” ungkap Kepala BKPSDM Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si, di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).

Ananias menjelaskan bahwa di dalam pertemuan tersebut, ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan turut membahas kebijakan-kebijakan perihal penerimaan dan perekturatan PPPK formasi nakes dan guru di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Bupati Mimika: Apapun Hasil Pemilu, Masyarakat Harus Terima

“Untuk kebijakannya seperti apa, kita akan bahas bersama. Kita juga akan membahas secara detail terkait tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar disesuaikan dengan jadwal yang diedarkan oleh Menpan-RB,” jelas Ananias.

Untuk diketahui, perekturatan PPPK sebagaimana yang dialokasikan oleh Kemenpan-RB sebanyak 1720 formasi kesehatan dan 565 formasi Guru.

“Jumlah PPPK formasi nakes dan guru yang diusulkan dan dialokasikan Kemenpan-RB merupakan kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT