Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Mimika Tembus 20 Ribu, Disdukcapil: Pelayanan Publik Makin Cepat

Ahmad

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi KTP Digital.

Ilustrasi Aplikasi KTP Digital.

MIMIKA – Jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Mimika terus meningkat. Hingga Senin (25/8/2025), tercatat sebanyak 20.601 warga telah mengaktivasi KTP Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutejo, menyebut capaian ini merupakan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik.

“Memang ada peningkatan, total 20.601 masyarakat Mimika yang aktivasi KTP Digital. Ini tentu sangat baik ya dari kecepatan pelayanan publik,” kata Slamet saat ditemui di Timika, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, data administrasi kependudukan (Adminduk) kini semakin terintegrasi dengan berbagai instansi, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun sektor swasta. Hal ini membuat pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Jumlah Penduduk Mimika Terus Bertambah

Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 320.839 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk laki-laki sebanyak 168.793 jiwa dan perempuan 152.046 jiwa.

Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Mimika mencapai 91.350. Adapun sebaran penduduk terbanyak berada di Distrik Mimika Baru (145.611 jiwa), disusul Distrik Wania (64.819 jiwa), dan Distrik Kuala Kencana (31.922 jiwa).

Distrik lain yang cukup padat penduduknya yakni Kwamki Narama (13.968 jiwa), Mimika Timur (11.769), Iwaka (11.253), Tembagapura (10.234), serta Mimika Tengah (5.293).

Sementara itu, sejumlah distrik dengan jumlah penduduk relatif sedikit antara lain Mimika Timur Jauh (4.352), Mimika Barat Tengah (3.365), Mimika Barat (2.892), Mimika Barat Jauh (2.776), Alama (2.765), Amar (2.623), Jita (2.192), Jila (2.079), Hoya (1.567), dan Agimuga (1.359).

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Depan Kantor Klasis Mimika Kini Masuk Panti Asuhan

Tak Semua Bisa Dipaksakan Digital

Meski pertumbuhan IKD cukup pesat, Slamet menegaskan pemerintah tidak memaksakan seluruh warga segera beralih ke identitas digital.

Beberapa wilayah pesisir dan pegunungan yang belum memiliki akses telekomunikasi masih tetap dilayani dengan KTP Elektronik.

“Apakah semuanya akan kita digitalkan? Semuanya tentu berproses. Tidak semuanya masyarakat kita di pesisir dan pegunungan dipaksakan untuk digital, makanya KTP Elektronik tetap kita layani dan kita tetap terbitkan, tetapi digitalnya tetap berproses,” jelasnya.

Meski begitu, Slamet optimistis digitalisasi kependudukan suatu saat akan menjangkau seluruh wilayah Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru