Dua Rumah Dinas Kejari Mimika dari Hibah Senilai Rp1,5 Miliar Diresmikan

Endy Langobelen

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Papua, Dr. Jefferdian, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya dua unit rumah Kejari Mimika yang merupakan hibah dari Pemkab Mimika senilai Rp1,5 miliar, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Kajati Papua, Dr. Jefferdian, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya dua unit rumah Kejari Mimika yang merupakan hibah dari Pemkab Mimika senilai Rp1,5 miliar, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika meresmikan dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Sabtu (18/4/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, ditandai dengan pengguntingan pita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Kajari Mimika, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dua unit rumah dinas ini berlokasi di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika, tepatnya di belakang rumah dinas Ketua DPR Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayahnya.

“Rumah ini dan yang sebelah, ada dua unit di kompleks ini, tujuannya adalah untuk para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas juga dengan baik, supaya jangan pikiran kemana-mana karena semua aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan fasilitas tersebut tidak disalahartikan sebagai bentuk gratifikasi.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat, wartawan kamu catat e, jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini sebagai semacam gratifikasi. Awas e, kamu tulis baik,” tegasnya.

Menurut Johannes, pembangunan rumah dinas ini telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Mimika Tahun 2025 sebagai bagian dari kerja sama lintas instansi.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Timika, Meki Nawipa Janji Beri Jaminan Kesehatan bagi WBP

“Ini merupakan kerja sama dan rumah ini dibangun dan ini direncanakan dengan baik dalam DPA Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 dan kemudian dikerjakan,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan serupa juga telah diberikan kepada instansi vertikal lainnya di Mimika, seperti TNI, Polri, hingga lembaga peradilan.

“Dan ini bukan dengan kejaksaan saja, tetapi juga dengan beberapa pihak yang lain yang terus kita kerjasamakan itu hal-hal begini,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi jajarannya.

“Yang pertama adalah tentu ucapan terima kasih atas bantuan dari Pak Bupati, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, yang telah menyediakan fasilitas rumah untuk pegawai kami,” katanya.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Tentu saya berharap teman-teman yang menempati rumah ini dapat bekerja dengan tenang, dapat bekerja lebih semangat lagi. Paling penting adalah semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Dalam pesannya, Jefferdian juga menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

“Kalau ada yang lupa, diingatkan. Kalau ada yang salah, diingatkan. Tapi kalau jahat, tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, proyek pembangunan dua unit rumah dinas ini dibiayai melalui APBD Induk Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Nilai kontrak pekerjaan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-29 Mimika, DKP Gelar Gerakan Pangan Murah

Willy Toron, yang saat pembangunan bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai pada awal Oktober 2025 dengan durasi 90 hari kerja dan rampung pada akhir November.

“Pekerjaan dimulai awal Oktober sekitar tanggal 3. Ini 90 hari kerja, dan dia sudah selesai di November akhir,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pembayaran sempat tertunda akibat keterlambatan administrasi, meski pekerjaan telah selesai sesuai spesifikasi.

“Pekerjaan ini kemarin tidak sempat terbayarkan karena tagihannya terlambat dan mungkin tercecer jadi tidak terbayar tapi secara volume dan kualitasnya sudah sesuai,” katanya.

Secara spesifikasi, masing-masing rumah memiliki ukuran 13 meter x 7,5 meter, dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Fasilitas tambahan berupa perabot dasar juga telah disediakan.

“Di dalam itu juga kami ada pasang sekaligus dengan perabot, itu ada sofa, meja makan untuk empat tempat duduk, kemudian di kamar utama kita kasih tempat tidur springbed lengkap dengan lemari dan terpasang AC,” ujarnya.

Pembangunan rumah dinas ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan dan kinerja aparat kejaksaan di Mimika, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026
Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan dalam Keberagaman
Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Mudahkan Warga Pesisir Mimika Akses Layanan Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIT

Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:06 WIT

Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terbaru