Penyaluran Dana Desa Tahap I di Mimika Tertunda hingga Juni, Ini Alasannya

Benaz

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2025. (Foto: Galeri Papua/ Benaz)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2025. (Foto: Galeri Papua/ Benaz)

MIMIKA – Hingga awal Mei 2025, proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk 133 kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, belum dapat dilaksanakan akibat kendala administratif.

Dana yang seharusnya mulai disalurkan pada awal tahun anggaran ini terhambat karena tujuh kampung belum menyelesaikan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan keterlambatan ini berkaitan langsung dengan belum rampungnya penyusunan Rencana Kerja (Renja) dalam sistem serta belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2024 oleh beberapa kampung.

“Ada tujuh kampung yang belum menyelesaikan Renja melalui aplikasi yang digunakan. Selain itu, masih ada kampung yang belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya sehingga proses pengajuan ke KPPN belum bisa dilakukan,” ujar Abraham saat dikonfirmasi di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun dana sudah tersedia dan siap disalurkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum proses pencairan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Secara anggaran tidak ada masalah. Dana untuk tahap pertama sudah tersedia. Namun karena dokumen belum lengkap, maka belum bisa dicairkan. Kami menargetkan proses penyaluran bisa dimulai pada bulan Juni,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Musrenbang Kabupaten, Pj Bupati Puncak Jaya: Program Harus Rasional, Jangan Ada Kepentingan Pribadi

Dalam upaya mempercepat proses ini, Abraham menekankan pentingnya peran aktif para pendamping desa dalam membantu kampung-kampung menyusun dokumen yang dibutuhkan.

Menurutnya, pendamping desa harus lebih proaktif mendampingi aparat kampung agar kendala serupa tidak terus terulang.

Ia berharap seluruh kampung segera melengkapi Renja dan LPJ agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dirancang dalam Dana Desa 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Keberhasilan pelaksanaan program desa sangat bergantung pada ketepatan waktu penyaluran dana. Jadi, kami mengimbau kepada semua pihak untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat
Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika
DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Bocah 10 Tahun yang Meninggal Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:59 WIT

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:05 WIT

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:19 WIT

Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:56 WIT

Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT