Relokasi ASN Mimika ke Pemprov Papua Tengah Minim Peminat

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ilustrasi para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

MIMIKA – Relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemda Mimika ke Pemprov Papua Tengah hingga saat ini tampaknya masih minim peminat.

Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan kuota sebanyak 100 ASN untuk Kabupaten Mimika.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai pun membenarkan hal itu. John mengakui bahwa para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika masih terkesan ragu-ragu untuk pindah tugas ke provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, sebagai pimpinan daerah sekaligus pembina bagi para ASN, John mengatakan dirinya senantiasa memberikan masukan dan arahan kepada para ASN. Dia juga tidak memaksa serta melarang siapa saja yang ingin pindah maupun menetap.

Baca Juga :  BPKAD Gelar Sosialisi Program Taspen, BPJS Kesehatan, dan Tapera bagi ASN Mimika

“Kita tetap buka untuk pegawai-pegawai ini. Kapanpun mau pindah ke provinsi, silakan. Kemarin kan dikasih batas waktu tapi ternyata di dalam perjalanan ada kendala-kendala dan lain-lain sehingga jadinya dibuka terus,” ujar John saat ditemui di lobi Kantor Bupati Mimika, Selasa (1/11/2022).

“Jadi misalnya nanti besok Provinsi Papua Tengah sudah diresmikan dan penjabat gubernurnya sudah ada, lalu mereka mau pindah pun kita kasih kesempatan semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  ASN di Mimika Diingatkan Tak Ikut Kampanye, Pj Sekda: Harus Netral

Ketika ditanya berapa banyak ASN yang saat ini sudah mengajukan perpidahan, John menyebutkan sudah hampir 30 orang.

“Untuk sementara, sudah hampir 30-an orang. Ya walaupun ada juga yang ragu-ragu. Ini kan pilihan setiap orang. Kami hanya memberikan masukan-masukan yang terbaik bagaimana, polanya seperti apa. Kalau memang dirasa bahwa ternyata baik untuk orangnya ya dia bisa ambil. Kalau mau tetap ya tidak kami paksa juga. Tapi sejauh ini ada juga yang berkonsisten tetap mau ke provinsi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT