Relokasi ASN Mimika ke Pemprov Papua Tengah Minim Peminat

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ilustrasi para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

MIMIKA – Relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemda Mimika ke Pemprov Papua Tengah hingga saat ini tampaknya masih minim peminat.

Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan kuota sebanyak 100 ASN untuk Kabupaten Mimika.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai pun membenarkan hal itu. John mengakui bahwa para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika masih terkesan ragu-ragu untuk pindah tugas ke provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, sebagai pimpinan daerah sekaligus pembina bagi para ASN, John mengatakan dirinya senantiasa memberikan masukan dan arahan kepada para ASN. Dia juga tidak memaksa serta melarang siapa saja yang ingin pindah maupun menetap.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan

“Kita tetap buka untuk pegawai-pegawai ini. Kapanpun mau pindah ke provinsi, silakan. Kemarin kan dikasih batas waktu tapi ternyata di dalam perjalanan ada kendala-kendala dan lain-lain sehingga jadinya dibuka terus,” ujar John saat ditemui di lobi Kantor Bupati Mimika, Selasa (1/11/2022).

“Jadi misalnya nanti besok Provinsi Papua Tengah sudah diresmikan dan penjabat gubernurnya sudah ada, lalu mereka mau pindah pun kita kasih kesempatan semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekelompok ASN di Mimika Demo Tolak Rolling Jabatan 5 Desember 2023

Ketika ditanya berapa banyak ASN yang saat ini sudah mengajukan perpidahan, John menyebutkan sudah hampir 30 orang.

“Untuk sementara, sudah hampir 30-an orang. Ya walaupun ada juga yang ragu-ragu. Ini kan pilihan setiap orang. Kami hanya memberikan masukan-masukan yang terbaik bagaimana, polanya seperti apa. Kalau memang dirasa bahwa ternyata baik untuk orangnya ya dia bisa ambil. Kalau mau tetap ya tidak kami paksa juga. Tapi sejauh ini ada juga yang berkonsisten tetap mau ke provinsi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru