MIMIKA – Relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemda Mimika ke Pemprov Papua Tengah hingga saat ini tampaknya masih minim peminat.
Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan kuota sebanyak 100 ASN untuk Kabupaten Mimika.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai pun membenarkan hal itu. John mengakui bahwa para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika masih terkesan ragu-ragu untuk pindah tugas ke provinsi.
Meski demikian, sebagai pimpinan daerah sekaligus pembina bagi para ASN, John mengatakan dirinya senantiasa memberikan masukan dan arahan kepada para ASN. Dia juga tidak memaksa serta melarang siapa saja yang ingin pindah maupun menetap.
“Kita tetap buka untuk pegawai-pegawai ini. Kapanpun mau pindah ke provinsi, silakan. Kemarin kan dikasih batas waktu tapi ternyata di dalam perjalanan ada kendala-kendala dan lain-lain sehingga jadinya dibuka terus,” ujar John saat ditemui di lobi Kantor Bupati Mimika, Selasa (1/11/2022).
“Jadi misalnya nanti besok Provinsi Papua Tengah sudah diresmikan dan penjabat gubernurnya sudah ada, lalu mereka mau pindah pun kita kasih kesempatan semua,” imbuhnya.
Ketika ditanya berapa banyak ASN yang saat ini sudah mengajukan perpidahan, John menyebutkan sudah hampir 30 orang.
“Untuk sementara, sudah hampir 30-an orang. Ya walaupun ada juga yang ragu-ragu. Ini kan pilihan setiap orang. Kami hanya memberikan masukan-masukan yang terbaik bagaimana, polanya seperti apa. Kalau memang dirasa bahwa ternyata baik untuk orangnya ya dia bisa ambil. Kalau mau tetap ya tidak kami paksa juga. Tapi sejauh ini ada juga yang berkonsisten tetap mau ke provinsi,” pungkasnya.