Perusahaan yang Beroperasi di Mimika Wajib Izin Lembaga Adat

Ahmad

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Lemasa, Jan Magal. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Lemasa, Jan Magal. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Setiap perusahaan yang akan beroperasi, mengambil, serta mengelola hasil alam di Kabupaten Mimika wajib diawasi oleh lembaga adat setempat.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Lemasa, Jan Magal, mengingat ada dua perusahaan yang hendak membuka pabrik semen dan keramik di Mimika.

Jan mengatakan, perusahaan yang hendak mengambil dan mengelola hasil alam di tanah Amungsa wajib untuk meminta ijin kepada Lemasa dan Lemasko selaku lembaga yang memiliki hak ulayat di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekelas Freeport saja kalau mau membuka lahan, atau mau beroperasi meminta ijin kepada kami Lemasa dan Lemasko, karena kami yang mempunyai tanah,” ucap Jan Magal melalui sambungan telepon kepada Galeripapua.com, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Jan menilai, meski kehadiran dua perusahaan itu nantinya akan berdampak positif, dengan adanya lapangan kerja bagi anak-anak OAP, namun ijin beroperasi kepada lembaga adat itu harus dilakukan.

kata Jan, setiap daerah pastinya memiliki aturan kelembagaan adatnya tersendiri. Artinya, setiap wilayah pasti ada pemiliknya.

Oleh karena itu, tegas Jan, bila ada perusahaan baru yang akan masuk di Mimika, baiknya meminta ijin kepada lembaga adat sebelum mengelola hasil alam itu sendiri.

“Apabila sudah berkolaborasi dengan Freeport Indonesia, maka sudah sepantasnya berkolaborasi juga dengan Lemasa dan Lemasko. Tetapi sampai saat ini, saya selaku Sekretaris Lemasa belum menerima surat permintaan ijin beroperasi dan saya rasa Lemasko pun demikian,“ ungkapnya.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Jan juga mendukung langkah-langkah yang suah dilakukan oleh pihak Asosiasi Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) yang merupakan salah satu asosiasi yang representatif serta memiliki fungsi pengawasan sebagai pemilik hak ulayat dan seisinya.

“Kami dengar HAPAK sudah melakukan RDP bersama dewan, tentunya selaku pengurus Lemasa berharap pasca pertemuan itu, bisa membuahkan hasil yang baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama
Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIT

Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:39 WIT

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:33 WIT

Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT