Pj Bupati Mimika: OPD Boleh Lakukan Pelelangan, Kecuali Dana TKD

Ahmad

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan, Senin (6/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan, Senin (6/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan pelelangan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2025.

“Kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilakukan pelelangan kecuali Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ungkap Pj Bupati Valentinus di pelataran Kantor Pusat Pemerintahah Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3-Kuala Kencana, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Serahkan Model C6-KWK ke PPS, Ketua PPD Miru: Syarat Memilih Wajib Sertakan KTP

Hal itu, kata dia, berdasarkan surat edaran bersama (SEB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEB sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia ini ditujukan kepada semua kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Diterangkan bahwa dalam SEB pasal E 8, disebutkan penundan proses pengadaan barang dan jasa atau penandatanganan pengadaan barang dan jasa yang mana pendanaannya bersumber dari dana TKD seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan dana tambahan infrastruktur.

Baca Juga :  Ibadah Bersama Dua Persekutuan Lingkup IKT Mimika, Ini Pesan Yusuf Rombe

“Penundaan ini sampai Kementerian Keuangan menetapkan besaran dana transfer ke daerah. Selain dari itu, bisa dilakukan pelelangan agar kegiatan segera dijalankan,” ujar Valentinus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT