PN Kota Timika Catat Penurunan Perkara Pidana Biasa

Ahmad

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penurunan perkara pidana biasa yang dicatat PN Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

Ilustrasi penurunan perkara pidana biasa yang dicatat PN Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

MIMIKA — Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika mencatat adanya tren penurunan jumlah perkara pidana biasa dalam tiga tahun terakhir.

Hakim PN Timika, Muhammad Husnul, menyebutkan bahwa penurunan ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh penerapan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Kalau tahun sebelumnya (2024) jumlah perkara mencapai 125. Di tahun 2023 ada 143 perkara. Sedangkan tahun ini, sampai pertengahan tahun, baru sekitar 60-an perkara,” ujar Husnul saat ditemui, Rabu (18/6/2025).

Dari data Januari hingga Juni 2025, PN Kota Timika telah menangani total 263 perkara, baik pidana maupun perdata. Rinciannya, 61 perkara pidana biasa, 5 perkara pidana anak, 139 perkara tilang, dan 58 perkara perdata.

Perkara pidana didominasi oleh kasus narkotika serta tindak pidana perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dari 61 perkara pidana, tercatat 19 kasus narkotika dan 12 kasus perlindungan perempuan dan anak. Sisanya terdiri atas perkara penganiayaan, pencurian, dan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Husnul menyebutkan, sekitar 50 persen dari total perkara pidana tersebut telah diputus.

“Sampai saat ini, perkara yang sudah diputus sekitar 50 persen,” katanya.

Sementara itu, untuk perkara perdata, terdapat 58 gugatan yang mayoritas terkait masalah tanah dan perceraian.

“Kalau perkara perdata yang sudah diputus sekitar 40 persen. Penyelesaiannya memang cukup panjang karena kami diberi waktu sampai lima bulan,” pungkas Husnul.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT