PN Timika Tangani 510 Perkara di Tahun 2023, 90 Persen Telah Diputuskan

Ahmad

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pengadilan Negeri (PN) pada tahun 2023 menangani sebanyak 510 perkara. Dari angka tersebut, 90 persen perkara di antaranya telah diputuskan.

Hal itu disampaikan Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal, saat ditemui di PN Timika, Rabu (10/1/2024).

Khusnul memaparkan bahwa dari 510 perkara yang ditangani, terdapat 143 pidana, 107 gugatan dan permohonan sekitar 260 perkara.

Dijelaskan, untuk perkara-perkara pidana didominasi oleh narkotika, pencurian, dan penganiayaan. Jumlah ini, kata dia, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 177 perkara.

“Kalau untuk perdata staknan sih, seratus lebih juga, tidak ada peningkatan, tidak ada penurunan. Kalau perdata, didominasi perceraian,” terang Khusnul.

“Sementara untuk perkara pidana sekitar 90 persen sudah diputuskan. Sedangkan perkara perdata sekitar 80 persen,” imbuhnya.

Kata Khusnul, pada penyelesaiannya, PN Timika juga menerapkan restoratif justice. Namun, ia menyebut, restoratif justice yang diterapkan PN tidaklah sama dengan penerapan restoratif justice pada institusi lain.

Baca Juga :  Bupati Mimika Lepas Rombongan Jemaah Ibadah Umroh

Jika di institusi lain dengan restoratif justice dapat menyelesaikan perkara, maka di PN, restoratif justice hanya untuk meringankan hukuman.

“Tidak menghentikan, untuk restoratif justice, kita di pengadilan selalu mengupayakan. Untuk jumlahnya masih kita rekap karena kan sifatnya bukan untuk penghentian, tetap berlanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab
Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam
Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas di Mimika saat Ibadah Malam Natal
Kelola Dana Kemitraan Freeport Indonesia, Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
WNA Asal Cina Meninggal saat Mendaki Puncak Cartenz

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:35 WIT

Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:50 WIT

Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Senin, 3 Februari 2025 - 16:14 WIT

1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab

Minggu, 5 Januari 2025 - 04:06 WIT

Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:47 WIT

Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas di Mimika saat Ibadah Malam Natal

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, saat ditemui wartawan usai pertemuan bersama lintas sektor di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Jumat (14/3/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:04 WIT

Tampak pemadam kebakaran sedang memadamkan api di Jalan Kartini, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (15/3/2025) malam. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Hukrim

Sebuah Rumah Hangus Terbakar di Jalan Kartini Mimika

Sabtu, 15 Mar 2025 - 19:56 WIT

Ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:35 WIT