MIMIKA – Komisi Pementasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Mimika itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, dan turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak kejaksaan negeri Mimika.
Dalam membacakan sambutan Bupati Mimika, Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 25 Mei 2023, KPK RI melalui tim supervisi telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program kordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi Triwulan I.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Dan pada hari ini, tanggal 13 September 2023, tim dari KPK RI datang kembali untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk triwulan ke II tahun 2023,” ujarnya.
“Ini membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V untuk membantu kita agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Dikatakan bahwa pada kegiatan kegiatan MCP bersama dengan KPK RI, ada beberapa keberhasilan yang telah dicapai, antara lain sertifikasi lahan Poumako, pembayaran tunggakan pajak hotel, dan pembayaran pajak BPHTB, baik badan hukum maupun perorangan.
Di samping keberhasilan itu, Willem mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika pun masih memiliki persoalan tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham PT Freeport Indonesia.
“Itu belum tuntas sejak tahun 2018. Dan nantinya akan didiskusikan bersama dan kami tetap meminta pendampingan dari KPK RI,” jelasnya.
Willem berharap, kiranya pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP ini akan memberikan dampak pada ketertiban tata kelola pemerintahan.
“Sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
Sementara Kasatgas Pencegahan Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan bahwa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK RI selalu mengacu pada amanat undang-undang yang mana di dalamnya terdapat upaya penegakan, pencegahan, dan penindakan.
“Penegakan yaitu pendidikan, untuk membangun integritas individu semua warga masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, sampai swasta, pegawai negeri, dan seterusnya,” terang Nurul.
Menurutnya, satu upaya ini tentu tidak akan cukup sehingga harus dilanjutkan dengan upaya pencegahan untuk memperbaiki sistem dan prosedur agar peluang terjadinya penyimpangan itu semakin sulit.
“Tetapi sistem apapun, prosedur apapun yang dibangun itu tidak akan dapat 100 persen menutup celah terjadinya penyimpangan. Makanya perlu juga dilakukan upaya penindakan yang dilakukan untuk melengkapi upaya-upaya yang telah dilakukan melalui upaya penyidikan, penyelidikan dan penuntutan,” tandasnya.
Lebih lanjut Nurul menyampaikan, berkaitan dengan kehadiran timnya di Mimika untuk upaya pencegahan, terdapat tool yang dilakukan KPK yaitu MPC.
“MCP ini adalah intervensi dan upaya-upaya perbaikan di belakang layar, di APBD, pengawas Internal, BPBJ, manajemen ASN, aset, pendapatan asli daerah, perizinan, dan keuangan desa,” tuturnya.
“Itulah sebabnya kami melakukan rapat hari ini di sini, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penertiban aset, menyangkut di dalammya sertifikasi, penyelesaian sengketa, penanganan P3D, penanganan sarana dan prasarana umum, optimalisasi pajak daerah, termasuk penagihan pajak, tunggakan pajak dan tentunya perbaikan-perbaikan untuk ke depannya, dan yang terakhir MCP,” lanjutnya menjelaskan.
Dikatakan bahwa pada pertemuan tersebut, pihaknya lebih menekankan perihal aset dan pajak pendapatan daerah. Menurutnya hal itu sangat penting mengingat banyak persoalan aset pemerintah di seluruh Indonesia yang belum tuntas.
“Biasanya kalau tidak kita di catatan administrasinya yah legalitasnya yang belum selesai, atau penguasaan fisiknya yang tidak ada. Makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset-aset bermasalah. Begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau menggali potensi bagaimana upaya Pemda terkait hal itu,” terang Nurul.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan Pemkab Mimika.
“Mudah-mudahan perbaikan yang telah dilakukan dapat terus berlanjut dan semoga Mimika terus berusaha memperbaiki sampai selesai semua,” tutupnya.