Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (18/1/2026) malam.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam razia terpadu yang melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika. Razia dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan razia dilakukan bersamaan dengan proses penurunan penumpang KM Sirimau yang tiba sekitar pukul 22.30 WIT.

“Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy, Senin (19/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol dan kemasan sopi yang tidak disertai pemilik. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 230 liter.

Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi 240 botol ukuran 600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur (NTT), delapan jerigen ukuran lima liter sopi Tual, 22 botol ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.

Baca Juga :  Hargai Pemilik Hak Ulayat, Warga Manggarai di Mimika Dukung AIYE

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan pengamanan dan razia miras lokal akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika,” tutupnya.

KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Poumako pada pukul 01.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.

Tercatat, jumlah penumpang kapal tersebut terdiri atas 768 penumpang turun, 557 penumpang naik, serta 118 penumpang lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT