Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika

Ahmad

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku (tengah) setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua pelaku (tengah) setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dua pelaku pembacokan terhadap korban berinisial YS (18) di Jalan Cenderawasih, Pasar Satuan Pemukiman (SP) 2, Mimika, Papua Tengah pada Minggu 10 November 2024 lalu berhasil ditangkap polisi setelah dua bulan menjadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan bahwa salahsatu pelaku berinisial AB (44) ditangkap di Jalan Poros SP2-SP5 pada 9 Januari 2025 lalu saat hendak menjenguk istrinya yang sedang dirawat di RSMM.

Sedangkan, pelaku YTO (24) ditangkap di Kabun Sirih. “Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di Sp 2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di kebun sirih,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

AKP Fajar menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban dan pelaku secara tidak sengaja berpapasan di jalan pada hari Minggu 10 November 2024 dini hari.

Berdasarkan keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa saat itu mereka merasa akan dibegal oleh korban.

Kemdian, mereka kembali untuk mengambil senjata tajam untuk selanjutnya kembali ke lokasi untuk mencari korban.

“Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban, setelah mendapat korban langsung melakukan penganiayaan,” jelas AKP Fajar.

Baca Juga :  Pembebasan Pilot Tak Sesuai Proposal, Egianus Disebut Pengkhianat Perjuangan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian jari telunjuk, bahu serta kepala bagian belakang.

“Korban sempat di rawat di RSUD Timika dan saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma,” ujarnya.

AKP Fajar menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT