Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika

Ahmad

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku (tengah) setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua pelaku (tengah) setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dua pelaku pembacokan terhadap korban berinisial YS (18) di Jalan Cenderawasih, Pasar Satuan Pemukiman (SP) 2, Mimika, Papua Tengah pada Minggu 10 November 2024 lalu berhasil ditangkap polisi setelah dua bulan menjadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan bahwa salahsatu pelaku berinisial AB (44) ditangkap di Jalan Poros SP2-SP5 pada 9 Januari 2025 lalu saat hendak menjenguk istrinya yang sedang dirawat di RSMM.

Sedangkan, pelaku YTO (24) ditangkap di Kabun Sirih. “Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di Sp 2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di kebun sirih,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

AKP Fajar menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban dan pelaku secara tidak sengaja berpapasan di jalan pada hari Minggu 10 November 2024 dini hari.

Berdasarkan keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa saat itu mereka merasa akan dibegal oleh korban.

Kemdian, mereka kembali untuk mengambil senjata tajam untuk selanjutnya kembali ke lokasi untuk mencari korban.

“Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban, setelah mendapat korban langsung melakukan penganiayaan,” jelas AKP Fajar.

Baca Juga :  Rolling Jabatan, Pj Bipati Mimika: Harus Review Dahulu Agar Tak Salah Tempatkan Pejabat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian jari telunjuk, bahu serta kepala bagian belakang.

“Korban sempat di rawat di RSUD Timika dan saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma,” ujarnya.

AKP Fajar menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru