Polisi Tangkap Seorang Kakek Pemasok Senjata Api di Jayapura

Endy Langobelen

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menunjukkan foto PO, kakek pemasok senjata api di Jayapura. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menunjukkan foto PO, kakek pemasok senjata api di Jayapura. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 kembali mengungkap tersangka lain dalam kasus jual beli senjata api (senpi) yang dilakukan oleh MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan pada Selasa (4/6/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIT, Satgas Ops Damai Cartenz telah menangkap satu tersangka lain berinisial PO.

Bayu menyebutkan, tersangka berinisial PO itu merupakan sosok pemasok senpi kepada pelaku MO yang telah ditangkap sebelumnya.

“Identitas tersangka yang kami tangkap pada Selasa 4 Juni 2024 yaitu PO berusia 74 tahun berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” jelas Bayu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka MO, terang Bayu, PO telah menjual kepadanya dua buah senpi laras pendek.

Salah satu senpi telah berhasil dijual MO dan satunya berhasil diamankan saat Satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.

Baca Juga :  Seorang Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Kritis dan Dirujuk ke Jayapura

“Perlu diketahui bahwa mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” ungkap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Posko Operasi Damai Cartenz 2024, Jayapura, Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT