MIMIKA – Program Gerak Cepat Atasi Stunting dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika dinilai tidak efektif.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Ona Bunga saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (26/2/2024).
Seperti yang diketahui, dalam hal mengatasi stunting, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memberikan bantuan langsung tunai kepada seluruh anak yang mengalami stunting dengan jumlah Rp850 ribu – Rp1 juta serta Rp250 ribu untuk kader pendamping sebagai pengganti biaya transportasi.
Di Mimika sendiri, program ini diberikan kepada 69 anak penderita stunting di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur.
Kepala Puskesmas menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut efektif berjalan selama tiga bulan sejak Oktober hingga Desember, di mana setiap bulannya, anak penderita stunting menerima bantuan tunai sebesar Rp1 juta.
“Jadi, selama 3 bulan setiap anak penderita stunting terima bantuan sebesar Rp3 juta. Namun, hasilnya yang kami tindaklanjuti tidak ada perubahan pada berat badan anak penderita stunting,” ujar Ona.
Kata Ona, dikhawatirkan bantuan yang diterima orang tua tidak dipergunakan untuk membeli kebutuhan anak dalam perbaikan gizi.
“Jadi, kita tidak tahu pasti anggaran itu digunakan untuk kebutuhan anak betul atau tidak. Apalagi bantuan anggaran yang itu turun bertepatan di akhir tahun, di mana kita tahu sendiri jelang akhir tahun banyak kebutuhan masyarakat,” terang Ona.
Menurut Ona, lebih efektif jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan makanan tambahan bagi anak penderita stunting sehingga tawaran gizi untuk kebutuhan gizi anak dapat terpenuhi.
“Untuk pihak ketiga, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bisa berdayakan UMKM yang ada di wilayah Distrik Mimika Baru. Satu sisi Pemerintah Provinsi Papua Tengah sudah membantu UMKM di Mimika,” kata Ona.
Menurutnya, Program Gerak Cepat Atasi Stunting Pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu dievaluasi kembali agar program tersebut ke depan bisa lebih efektif.
“Kami (Puskesmas) akan menyampaikan hal ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar bisa menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.