MIMIKA – Aparat kepolisian dari Polres Mimika melakukan razia senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di dua titik Kota Timika, yakni di depan pintu masuk Distrik Kwamki Narama dan Jalan Budi Utomo pada Jumat (10/3/2023) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Dalops Bagops polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, dengan jumlah personil sebanyak 30 anggota.
Dalam pantauan GaleriPapua.com di lapangan, polisi berhasil mengamankan beberapa sajam berupa parang, sangkur, dan pisau. Kemudian ditemukan juga miras berlabel yang langsung dimusnahkan (ditumpahkan) di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan razia ini, para pemilik sajam dan juga miras tidak ditahan. Mereka hanya diberikan teguran dan imbauan untuk tidak lagi membawa sajam saat berkendara.
Kendati demikian, terdapat tiga orang pengendara yang kemudian dibawa ke Polsek Mimika Baru (Miru) karena ketiganya sedang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kami bawa (mereka) ke Polsek Miru. Nanti kalau besok sudah sadar baru kita pulangkan,” ujar Harikatang saat diwawancarai awak media di sela-sela pelaksanaan razia.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pelaksanaan razia ini merupakan perintah dari Kapolres Mimika yang mana tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mimika.
“Kegiatan ini memang sudah direncanakan sejak awal atas perintah bapak Kapolres untuk melakukan patroli dan sweeping dengan sasaran sajam, miras, dan lain-lain,” jelasnya.
Diungkapkan bahwa ke depannya kepolisian akan terus melaksanakan patroli serupa pada sejumlah titik yang dianggap rawan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Ini sudah menjadi kegiatan rutin yang akan terus kita laksanakan setiap malam berdasarkan atensi dari bapak Kapolres,” pungkasnya.