Ribka Haluk: Apapun Alasannya, Besok APBD Mimika Harus Ditetapkan

Jefri Manehat

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, usai melakukan tatap muka bersama Pemda Mimika di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (16/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, usai melakukan tatap muka bersama Pemda Mimika di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (16/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, memberikan atensi bagi legislatif dan eksekutif di Kabupaten Mimika untuk segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2024.

“Ini merupakan atensi langsung dari Pemerintah Pusat mengingat anggaran tersebut yang nantinya akan membiayai pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 14 Februari sehingga tidak ada alasan, besok paripurna penetapan APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 segera dilaksanakan dan diselesaikan,” ujar Ribka dalam acara ramah-tamah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (16/1/2023).

Baca Juga :  Ratusan Penambang Ilegal di Kawasan Operasional Freeport Diturunkan ke Timika

Menurut Ribka, tertundanya sidang paripurna penetapan APBD Mimika akibat miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, dia meminta para legislatif dan eksekutif harus bisa sepaham agar APBD Kabupaten Mimika segera diselesaikan dan ditetapkan.

“Ada konsekuensi yang akan kita hadapi jika APBD tidak segera diselesaikan, di mana seluruh proses Pemilu akan terganggu dan juga akan menghambat pembangunan,” jelas dia.

Baca Juga :  Rasionalisasi, Anggaran Kios Pangan Keliling di Mimika Dipangkas

Kata Ribka, sesuai atensi Pemerintah Pusat agenda nasional (Pemilu) tidak boleh terganggu. Oleh sebab itu, legislatif dan eksekutif di Kabupaten Mimika harus sepaham dan segera lakukan penetapan APBD.

“Ini adalah atensi khusus dan harus diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT