MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.
“Surat edaran sudah kami terima, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan daerah. Kami masih menunggu arahan gubernur. Kalau provinsi menetapkan, kami akan mengikuti,” Kata Johannes di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026.
Pemerintah daerah tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut tanpa adanya petunjuk resmi dari tingkat provinsi, mengingat perlunya keselarasan kebijakan antarwilayah. Meski begitu, Johannes menyebut kebijakan work from home (WFH) pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Sebenarnya di daerah bisa menyesuaikan, tetapi tetap harus ada dasar berupa surat edaran resmi,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, khususnya masa libur sekolah. Johannes menegaskan kebijakan libur hanya berlaku bagi peserta didik, sementara aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. “Pegawai Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru menyesuaikan dengan jadwal libur siswa,” tegasnya.
Terkait pengaturan tugas guru selama masa libur tetap dilakukan secara internal oleh masing-masing sekolah, terutama dalam menghadapi agenda seperti ujian maupun penerimaan peserta didik baru. “Sekolah bisa mengatur sendiri pembagian tugas guru, misalnya untuk panitia ujian atau penerimaan siswa baru, meski dalam masa libur,” ujarnya.



















