Tambahan Anggaran Guru Swasta di Mimika Kembali Diperhatikan

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.

i

Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.

MIMIKA – Pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengeluarkan kebijakan untuk menambahkan anggaran bagi guru swasta di Mimika.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, kepada wartawan di Gedung DPRD Mimika, Rabu (16/8/2023).

“Di perubahan ini saya sudah tekankan terkait pengurangan perjalan dinas. Saya sudah pesan kepada Pj Sekda Mimika selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mimika agar perhatikan tambahan anggaran bagi pengajar di sekolah swasta yang selama ini sangat minim, juga kebijakan terkait anggaran Rp 2 miliar kepada setiap Distrik dalam rangka program padat karya,” ujarnya.

Valentinus menambahkan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi setiap distrik bertujuan untuk pelaksanakan program padat karya, yang mana hal itu merupakan langkah pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.

Baca Juga :  Program Prioritas AIYE: Rumah Layak Huni, Air Bersih, Pendidikan, dan Ekonomi

“Program padat karya ini kita mau ada Pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat bisa punya rasa memiliki yang tinggi terhadap apa yang dikerjakan melalui program padat karya tersebut,” ujarnya.

Sebab, lanjut Valentinus, ketika masyarakat yang merencanakan dan melaksanakan, maka masyarakat akan punya rasa memiliki yang begitu tinggi.

“Pengalaman yang kita ketahui bersama, ketika suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga, rasa memiliki masyarakat sangatlah minim,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT